Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Warga Negara Mexico Penembak Warga Turki Dibekuk

Bali Tribune / DITANGKAP - Tiga warga negara Mexico yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Turki akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri.

balitribune.co.id | MangupuraTiga warga negara Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri.

Mereka ditangkap dalam kasus penembakan terhadap seorang warga negara Turki bernama  Turan Mehmet (41) di Villa The Palm House Jalan Raya Tumbakbayuh Nomor 64 Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (23/1) lalu.

Para pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Jempiring Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (27/1) pukul 08:00 Wita. Sementara satu pelaku lain yaitu Sicairos Valdes Roberto (27) juga asal Mexico dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi dan korban, para pelaku yang berjumlah empat  orang melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 orang Warga Negara Asing (WNA).

Dalam aksi kejahatannya, salah seorang pelaku terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata api kepada salah satu security villa, I Made Sutana (54).

"Selanjutnya tiga orang pelaku lainnya menerobos masuk ke villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa," ungkapnya dalam jumpa wartawan di Mapolres Badung, Selasa (30/01).

Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni Turan Mehmet yang terkena luka akibat tembakan senjata api. Sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Namun kemudian diketahui bahwa uang tunai Rp30 juta dan 4000 USD milik Turan Muhammat Enes yang merupakan adik kandung korban penembakan telah diambil oleh para pelaku.

Selain itu, handphone milik security villa Made Sutana yang disandera juga dirampas oleh para pelaku.

"Modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu dengan cara melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni villa yang saat itu ditempati oleh empat orang WNA asal Turki dan Georgia. Perencanaan tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melakukan survey beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi villa. Selain itu, para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.

Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih pendalaman pada proses penyidikan," urai mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.