Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiket Masuk Objek Wisata Badung Naik

Bali Tribune/Suasana objek wisata Sangeh di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Harga tiket masuk ke sejumlah objek wisata di Kabupaten Badung dipastikan naik. Kenaikan retrebusi ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Pemkab Badung  berdalih menetapkan kenaikan retrebusi masuk ke objek wisata lantaran sudah 8 tahun tidak pernah melakukan kenaikan. Terakhir Pemkab Badung menetapkan tarif restribusi objek wisata tahun 2011.

Dalam Perbup yang ditandatangi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019, ada enam tarif tempat rekreasi yang diatur, dari total 39 daya tarik wisata yang ada di Badung. Yaitu, Sangeh untuk dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang, mancanegara Rp 15 ribu per orang. Taman Ayun dewasa domestik Rp 15 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang.

Objek wisata Uluwatu dewasa domestik Rp 30 ribu per orang mancanegara Rp 50 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 20 ribu per orang mancanegara Rp 30 ribu per orang. Air Terjun Nungnung dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 20 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 5 ribu per orang.

Pantai Pandawa dewasa domestik Rp 8 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak  domestik Rp 4 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang, dan obyek wisata Labuan Sait dewasa domestik Rp 10 ribu per orang mancanegara Rp 15 ribu per orang, anak-anak domestik Rp 5 ribu per orang mancanegara Rp 10 ribu per orang.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Made Badra, peninjauan tarif restribusi tempat rekreasi dan olahraga sudah berdasarkan kajian. Pihaknya mengaku terakhir melakukan peninjauan tarif restribusi tempat wisata tahun 2011.

“Sudah layak ada evaluasi peninjauan. Terakhir kita menetapkan besaran retrebusi tahun 2011,” ungkap Badra dikonfirmasi, Selasa (14/5).

Dikatakan, peningkatan tarif ini selain berdasarkan kajian juga untuk kepentingan pendapatan daerah. Dimana target pendapat dari restribusi tahun 2019 sebesar Rp 129 miliar.

“Tidak dipungkiri (kenaikan tiket) untuk meningkatkan pendapatan daerah juga," tegasnya.

Dengan kenaikan tiket masuk ini, pejabat asal Kuta ini pun menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan dan sarana prasarana penunjang obyek wisata. Dikatakan dari 39 daya tarik wisata (DTW) yang ada di gumi keris, hanya enam yang dikenakan tiket masuk atau retrebusi.  

“Yang dikenakan tarif retrebusi hanya enam obyek saja, sisanya gratis,” kata Badra.

Sementara mengenai objek wisata Water Blow Nusa Dua, Pemkab Badung saat ini sedang menyusun draf kerjasama dengan pihak ITDC (Indonesia Tourism Development Coporation), yang memiliki otoritas atas kawasan tersebut, Menurut rencana tarif restribusi water blow akan diatur sendiri. Dalam draf kerjasama bagi hasil restribusi Water Blow, Pemkab Badung akan mendapatkan 25% sedangkan ITDC 75%. Dari presentase yang diterima ITDC juga harus memberikan kontribusi kepada Desa Adat setempat.

“Khusus untuk obyek Water Blow saat ini kita sedang melakukan uji petik pengenaan tarif restribusi untuk mengetahui tanggapan dari wisatawan,” pungkasnya. 

wartawan
Made Darna
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.