Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tilep Uang Santunan Kematian, Dituntut 4,5 Tahun

ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua kelian banjar dinas di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana ,yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana kematian Pemkab Jembrana tahun 2015, akhirnya dituntut masing-masing pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Sidang tuntutan terhadap dua terdakwa atas nama I Gede Astawa (48, Kelian Dinas Banjar Munduk Ranti) dan I Dewa Ketut Artawan (53, Kelian Dinas Banjar Sari Kuning Tulungagung), digelar terpisah di Pengadilan Tipikor, Rabu (10/04/2019). Astawa mendapat giliran pertama lalu dilanjutkan Artawan untuk mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Gedion Ardana, mewakili jaksa Ivan Praditya Putra.

Di depan majelis hakim yang diketuai I Wayan Sukanila, Gedion menilai baik Astawa maupun Artawan sama-sama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dakwaan primair. Selain dipidana penjara, Astawa yang menjabat sebagai Kelian Dinas Banjar Munduk Ranti sejak tahun 2003 sampai tahun 2014 juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 32.700.000.

Uang pengganti itu dibayarkan dalam tenggang waktu satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. “Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti. Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka terdakwa dipidana penjara selama enam bulan,” imbuh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana itu.

Hal serupa juga dibebankan kepada Artawan. Hanya saja beban uang pengganti yang harus dibayarkan Artawan lebih besar, yakni Rp70.400.000. Jika tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka ia dipidana penjara selama satu tahun. Sebelum pada pokok tuntutan, jaksa terlebih dahulu mengurai hal memberatkan dan meringankan sebagai pertimbangan mengajukan tuntutan. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

Hal memberatkan, bahwa kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tidak pidana korupsi. Para terdakwa tidak melakukan upaya pengembalian kerugian uang negara secara optimal. Dalam surat dakwaan dibeberkan, bergulirnya kasus korupsi santunan kematian fiktif pada Dinas Kessosnakertrans Jembrana tahun 2015 ini melibatkan terpidana empat tahun, Indah Suryaningsih (berkas terpisah).

Indah adalah pegawai seksi rehabilitasi kesejahteraan sosial di Dinas Kessosnakertrans Jembrana. Dalam perkara ini juga melibatkan sejumlah kelian banjar di beberapa desa di Jembrana. Saat kasus terjadi Indah bertugas sebagai verifikator Dinas Kessosnakertrans. Total anggaran santunan kematian dalam DPPA SKPD Dinkesosnakertrans tahun 2015 sebesar Rp3.762.357.500 atau Rp1,5 juta per warga yang meninggal.

Dari 2.387 penerima santunan yang direalisasikan, senilai Rp3,580 miliar, ada 301 berkas yang direkayasa dan diduplikasi untuk diajukan ulang. Selain itu ditemukan 242 pemohon senilai Rp363 juta yang diajukan dengan dokumen fiktif, dan 59 pemohon senilai Rp88,5 juta dengan dokumen duplikasi. Indah menerima pembagian lebih besar yaitu antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta dari setiap pengajuan santunan fiktif.

Hal itu terjadi karena santunan dicairkan tanpa melalui proses verifikasi. Dari hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali ditemukan kerugian negara Rp 451.500.000. Terungkap dalam kasus ini, khusus untuk Indah memperoleh Rp283.100.000. Sedangkan terdakwa Artawan Rp70.400.000, dan terdakwa Astawa Rp32.700.000 juta.(*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wagub Giri Prasta Datangi Korban Banjir Banjar

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang (air bah) di Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Rabu (11/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus untuk memastikan langkah pemulihan (recovery) pascabencana berjalan dengan cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Bali Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, Ajak Masyarakat Lebih Cerdas Finansial

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, dengan menghadirkan berbagai komunitas Muslim di Bali, Selasa (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keputusan Juri Mutlak, Maguru Satua Jawara Badung Çaka Fest 2026: ​ST Tunas Remaja Penarungan Sapu Nilai Tertinggi, Unggul di Visual dan Fragmentari

balitribune.co.id | ​Mangupura - Teka-teki mengenai siapa yang terbaik dalam ajang Badung Çaka Fest 2026 akhirnya terjawab. Melalui pengumuman virtual pada Rabu (11/3), panitia resmi merilis enam karya ogoh-ogoh terbaik tingkat kabupaten. Hasilnya, ogoh-ogoh bertajuk "Maguru Satua" garapan ST Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Adat Penarungan, Mengwi, sukses menahbiskan diri sebagai Juara I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Banjar

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai bentuk komitmen nyata dan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah bencana alam, Astra Motor Bali melalui jaringan bengkel resmi AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) menyelenggarakan aksi sosial bertajuk "Honda Peduli Banjir". Program ini difokuskan untuk membantu memulihkan mobilitas warga di wilayah Desa Banjar, Singaraja, yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Sekadar Bukber, Grup Astra Bali Rangkul Sosok-Sosok Inspiratif Pemaju UMKM Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Grup Astra Bali,  media, serta sosok-sosok inspiratif yakni Local Champion Kampung Berseri Astra (KBA) dan para penerima apresiasi Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards (SIA) wilayah Bali, Group Astra Bali menggelar buka puasa bersama, Rabu (11/3/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.