Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim 3G Diving Hari Ini Memulai, Pengapungan Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi kendaraan dari dalam bangkai kapal KMP Darma Rucitra.
Balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini, tim dari Three G Diving masih berupaya menuntaskan proses evakuasi kendaraan dari dalam bangkai kapal KMP Darma Rucitra III, yang karam di areal kolam Dermaga II Pelabuhan Padang Bai. Hingga Senin (29/6) sudah sebanyak 26 unit kendaraan berhasil, dikeluarkan dari dalam bangkai kapal dan diangkat ke darat menggunakan Crane.
 
Koordinator tim evakuasi, Abdul Khalik, kepada media menyebutkan, untuk Senin kemarin jumlah kendaraan yang berhasil di keluarkan dari dalam bangkai kapal sebanyak 4 unit. Dari jumlah tersebut tiga unit diantaranya sudah berhasil ditarik kedekat dermaga dan diangkat kedarat menggunakan Crane. “Satu truk tronton yang sudah berhasil kita keluarkan dari dalam bangkai kapal, masih diapungkan  menunggu untuk diangkakt kedarat,” tegas Abdul Khalik.
 
Sementara total jumlah kendaraan yang masih tersisa di dalam bangkai kapal yakni satu unit truk Fuso dan 5 unit sepda motor, “Dan semoga hari ini seluruh proses evakuasi kendaraan dari dalam bangkai kendaraan selesai kita laksanakan,” ujarnya.
 
Lantas bagaimana dengan pekerjaan inti, yakni proses evakuasi bangkai kapal itu sendiri? Dijelaskannya, saat ini untuk pekerjaan inti yakni evakuasi bangkai kapal tersebut sebenarnya progressnya sudah mencapai 50 persen. “Untuk proses pengapungan bangkai kapal itu progressnya sudah sekitar 50 persen. Nah kita sebenarnya punya target lebih cepat dari time schedule yang direncanakan jika melihat progress  sampai hari ini,” tandasnya, sembari menyebutkan target yang direncanakan 21 hari.
 
Selasa (30/6) hari ini, pihaknya akan memulai pemasangan balon pengapung dan peralatan pegapung lainnya. Dimana pemasangan alat pengapung itu akan memakan waktu paling cepat tiga hari. “Semoga Sabtu depan kapal ini sudah bisa kita apungkan dan kita tarik dari posisi tenggelam,” sebutnya. Pihaknya juga sudah melakukan modefikasi pintu-pintu kapal dalam rangka mendukung alat pengapung ekternal yang akan dipasang. 
wartawan
Husaen
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.