Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim 3G Diving Hari Ini Memulai, Pengapungan Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III

Bali Tribune/ EVAKUASI - Proses evakuasi kendaraan dari dalam bangkai kapal KMP Darma Rucitra.
Balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini, tim dari Three G Diving masih berupaya menuntaskan proses evakuasi kendaraan dari dalam bangkai kapal KMP Darma Rucitra III, yang karam di areal kolam Dermaga II Pelabuhan Padang Bai. Hingga Senin (29/6) sudah sebanyak 26 unit kendaraan berhasil, dikeluarkan dari dalam bangkai kapal dan diangkat ke darat menggunakan Crane.
 
Koordinator tim evakuasi, Abdul Khalik, kepada media menyebutkan, untuk Senin kemarin jumlah kendaraan yang berhasil di keluarkan dari dalam bangkai kapal sebanyak 4 unit. Dari jumlah tersebut tiga unit diantaranya sudah berhasil ditarik kedekat dermaga dan diangkat kedarat menggunakan Crane. “Satu truk tronton yang sudah berhasil kita keluarkan dari dalam bangkai kapal, masih diapungkan  menunggu untuk diangkakt kedarat,” tegas Abdul Khalik.
 
Sementara total jumlah kendaraan yang masih tersisa di dalam bangkai kapal yakni satu unit truk Fuso dan 5 unit sepda motor, “Dan semoga hari ini seluruh proses evakuasi kendaraan dari dalam bangkai kendaraan selesai kita laksanakan,” ujarnya.
 
Lantas bagaimana dengan pekerjaan inti, yakni proses evakuasi bangkai kapal itu sendiri? Dijelaskannya, saat ini untuk pekerjaan inti yakni evakuasi bangkai kapal tersebut sebenarnya progressnya sudah mencapai 50 persen. “Untuk proses pengapungan bangkai kapal itu progressnya sudah sekitar 50 persen. Nah kita sebenarnya punya target lebih cepat dari time schedule yang direncanakan jika melihat progress  sampai hari ini,” tandasnya, sembari menyebutkan target yang direncanakan 21 hari.
 
Selasa (30/6) hari ini, pihaknya akan memulai pemasangan balon pengapung dan peralatan pegapung lainnya. Dimana pemasangan alat pengapung itu akan memakan waktu paling cepat tiga hari. “Semoga Sabtu depan kapal ini sudah bisa kita apungkan dan kita tarik dari posisi tenggelam,” sebutnya. Pihaknya juga sudah melakukan modefikasi pintu-pintu kapal dalam rangka mendukung alat pengapung ekternal yang akan dipasang. 
wartawan
Husaen
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.