Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

atlet
Bali Tribune / SUMBANG EMAS - Atlet cabor angkat berat Klungkung mampu persembahkan emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Tim angkat berat Klungkung yang diasuh oleh pelatih, Wayan Putra dan official Made Gde Oka Pramarta ini menunjukkan semangat juang tinggi di tengah persaingan ketat antar kabupaten/kota di Bali. Ketua Umum Pabersi Klungkung, Dewa Ketut Premana Diputra  mengungkapkan kalau keikutsertaan Klungkung di cabang angkat berat Porprov Bali ini baru kali kedua. Meski begitu, capaian prestasi yang ditorehkan tak lepas dari dedikasi dan kerja keras para atlet, pengurus Pabersi, serta dukungan dari KONI Klungkung. "Perjuangan seluruh tim sangat luar biasa, kami berhasil merebut medali di tengah persaingan yang sangat ketat dari kabupaten/kota yang lain," ujarnya, Selasa (9/9/2025). 

Tak hanya persaingan ketat yang menjadi tantangan, Dewa Diputra yang juga merupakan guru olahraga di SDN 2 Semarapura Tengah ini mengatakan banyak hal yang perlu dievaluasi dari cabor angkat berat. Salah satunya, terkait keterbatasan sarana dan prasarana untuk pendukung latihan para atlet. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari KONI Klungkung, sehingga semangat para atlet untuk terus mengukir prestasi semakin meningkat.

Sementara untuk atlet penyumbang medali meliputi, putra kelas 74 kg, Ida Bagus Made Bhayu Teja Premana meraih medali emas. Kemudian, putra kelas 59 kg ada Dewa Gede Bagia Marantika meraih medali perak. Putri kelas 69+ kg, Ida Ayu Dyah Pramita Dewi meraih medali perak, putri kelas 57 kg, I Gusti Ayu Putri Oka Mahendri menyabet medali perunggu, dan putra kelas 105 kg, I Wayan Adi Erawan merebut medali perak.

wartawan
SUG
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.