Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Bulutangkis SIWO PWI Bali Jajal Gabungan KONI Se-Bali

Bali Tribune/ Dewa Gede Ary Wirawan
balitribune.co.id | Tabanan - Tim bulutangkis Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali bermaterikan pebulutangkis Porwanas bakal menjajal ketangguhan tim bulutangkis gabungan KONI se-Bali dimotori KONI Tabanan, di GOR Dewara Tabanan, Sabtu (13/4).
 
Laga persahabatan tersebut merupakan kali kedua KONI Tabanan memberi ruang kepada SIWO PWI Bali menjajal venue Porprov Bali XIV/2019 setelah sebelumnya KONI Tabanan menggelar invitasi kejuaraan petanque antarwartawan.
 
 “Mulai Porprov 2019 SIWO PWI aktif melakukan cek venue sekaligus bermain. Kebetulan tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Tabanan sangat respons  terhadap agenda SIWO  yang tentunya tidak lepas dari  andil KONI Bali,” ujar Ketua SIWO PWI Bali, Rosihan Anwar di damping  Sekretaris  Supriyono, Kamis (11/4).
 
Kehadiran wakil dari KONI Kabupaten/Kota se-Bali, sangat memberi arti bagi awak media sekaligus mengorek keterangan menyangkut persiapan sebagai peserta Porprov, dan momen ini sangat tepat, berolahraga sembari mendapatkan informasi teranyar menyangkut kesiapan KONI  Daerah. 
 
Selain itu, pemberitaan nantinya menjadi pompaan semangat  kepada KONI Kabupaten/Kota dalam menyongsong perhelatan olahraga  terakbar di Bali yang berlangsung dua tahun sekali itu.
 
Menurut Rosihan Anwar, selain cabang bulutangkis,  SIWO PWI Bali juga akan menjajal venue gateball dan woodball. Kehadiran awak media khususnya peliput olahraga KONI Bali, tidak sekedar  melihat venue yang akan dicoba, tapi juga melirik sisi lain kesiapan tuan rumah Porprov Bali. “Tentu banyak hal yang bisa kami ungkap terkait Porprov Bali terutama menyangkut kesungguhan KONI Tabanan sebagai tuan rumah,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan mengatakan, dukungan terhadap aplikasi program SIWO PWI Bali, merupakan bentuk  kesungguhan sebagai tuan rumah Porprov.  Tidak ada bahasa lain kecuali keterbukaan yang disampaikan kepada awak media.
 
“Kami tidak mau menyembunyikan persoalan yang ada, justru kehadiran awak media dengan mencoba venue  akan mempermudah menjelaskan apa yang sejatinya terjadi. Kami transparan, dan berharap  awak media tidak sekedar memberitakan yang terjadi, tapi ada sisi positifnya memberi solusi,” pintanya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.