Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Bulutangkis SIWO PWI Bali Jajal Gabungan KONI Se-Bali

Bali Tribune/ Dewa Gede Ary Wirawan
balitribune.co.id | Tabanan - Tim bulutangkis Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali bermaterikan pebulutangkis Porwanas bakal menjajal ketangguhan tim bulutangkis gabungan KONI se-Bali dimotori KONI Tabanan, di GOR Dewara Tabanan, Sabtu (13/4).
 
Laga persahabatan tersebut merupakan kali kedua KONI Tabanan memberi ruang kepada SIWO PWI Bali menjajal venue Porprov Bali XIV/2019 setelah sebelumnya KONI Tabanan menggelar invitasi kejuaraan petanque antarwartawan.
 
 “Mulai Porprov 2019 SIWO PWI aktif melakukan cek venue sekaligus bermain. Kebetulan tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Tabanan sangat respons  terhadap agenda SIWO  yang tentunya tidak lepas dari  andil KONI Bali,” ujar Ketua SIWO PWI Bali, Rosihan Anwar di damping  Sekretaris  Supriyono, Kamis (11/4).
 
Kehadiran wakil dari KONI Kabupaten/Kota se-Bali, sangat memberi arti bagi awak media sekaligus mengorek keterangan menyangkut persiapan sebagai peserta Porprov, dan momen ini sangat tepat, berolahraga sembari mendapatkan informasi teranyar menyangkut kesiapan KONI  Daerah. 
 
Selain itu, pemberitaan nantinya menjadi pompaan semangat  kepada KONI Kabupaten/Kota dalam menyongsong perhelatan olahraga  terakbar di Bali yang berlangsung dua tahun sekali itu.
 
Menurut Rosihan Anwar, selain cabang bulutangkis,  SIWO PWI Bali juga akan menjajal venue gateball dan woodball. Kehadiran awak media khususnya peliput olahraga KONI Bali, tidak sekedar  melihat venue yang akan dicoba, tapi juga melirik sisi lain kesiapan tuan rumah Porprov Bali. “Tentu banyak hal yang bisa kami ungkap terkait Porprov Bali terutama menyangkut kesungguhan KONI Tabanan sebagai tuan rumah,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum KONI Tabanan, Dewa Gede Ary Wirawan mengatakan, dukungan terhadap aplikasi program SIWO PWI Bali, merupakan bentuk  kesungguhan sebagai tuan rumah Porprov.  Tidak ada bahasa lain kecuali keterbukaan yang disampaikan kepada awak media.
 
“Kami tidak mau menyembunyikan persoalan yang ada, justru kehadiran awak media dengan mencoba venue  akan mempermudah menjelaskan apa yang sejatinya terjadi. Kami transparan, dan berharap  awak media tidak sekedar memberitakan yang terjadi, tapi ada sisi positifnya memberi solusi,” pintanya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.