Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Buser Polres Karangasem Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Kantor dan Sekolah

Bali Tribune/ PENANGKAPAN - Kapolres Karangasem memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua pelaku pencurian.


Balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Polres Karangasem akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis kantor dan sekolah yang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Karangasem. Belakangan pelaku pencurian tersebut diketahui bernama I Grec alias Tapak, warga asal Kecamatan Bebandem, Karangasem.


Tapak diringkus oleh Tim Buser Polres Karangasem saat tengah asyik bermain Biliar menghamburkan uang hasil penjualan barang curiannya tersebut. Dari hasil interogasi Tapak mengakui jika dirinya beraksi bersama salah seorang temannya yang berinisial Jn alias Tobi. Dari hasil interogasi, Tapak bersama Tobi mengaku telah beraksi melakukan pencurian di sejumlah kantor di lokasi yang berbeda.


Di antaranya di Kantor Panwascam Kubu, di Desa Baturinggit, dimana dalam aksinya Tapak dan Tobi berhasil menggondol 2 unit laptop merk Lenovo, 1 laptop merk Asus, 2 mouse, 2 Charger laptop Lenovo, dan 1 Charger laptop Asus. Dimana akibat ulah kedua pelaku, korban mengalami kerugian hingga 21 Juta rupiah.


Di Kantor Desa Tista, Kecamatan Abang, pelaku juga berhasil melakukan pencurian dan membawa kabur 1 Speaker merk Polytron, 1 laptop merk HP, dan 1 kamera merk Canon, pelaku juga melakukan pencurian di kantor LPD banjar Dinas Griana Kangin, Desa Duda Utara, Selat, dimana dalam aksinya itu kedua pelaku berhasil menggondol 2 set Komputer.


Kedua pelaku juga melakukan pencurian di Warung Kuta Bali, Desa Sibetan, Bebandem dan berhasil membawa kabur sejumlah barang curian yakni 1 set speaker merk PMA Polytron, 1 kamera Go Pro, 1 set pancing dan 1 oven merk Panasonic. Di Kecamatan Abang, pelaku juga berhasil menyatroni Kantor Bumdes, Desa Ababi, dan berhasil mebawa kabur 1 laptop merk Toshiba, dan 1 laptop merk Acer, masih di Kecamatan Abang, pelaku juga menyatroni Kantor Desa Tribuana dan membawa kabur laptop dan 2 HP, di Kantor Desa Budakeling, Bebande, pelaku mencuri 2 laptop merk Asus, 2 laptop merk HP dan tas laptop.


Dalam aksinya pelaku juga menyasar gedung sekolah, dimana di Kecamatan Abang, pelaku membobol SD Nengeri 2 Ababi dan membawa kabur 1 set speaker merk Dat, mesin pemotong rumput, satu speaker Advance, di SMA Negeri 1 Sidemen, pelaku berhasil mencuri 1 laptop merk HP dan 3 unit kamera CCTV


“Bagaimana anggota kami mengungkap itu sangat teknis sekali. Yang jelas kita mengungkapnya berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Dimana barang hasil curian tersebut dipasarkan pelaku secara Online,” tegas Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta, Senin (15/4/2024).


Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. Saat ini polisi masih mengembangkan peyidikan terhadap kedua tersangka guna mengungkap kemungkinan kedua pelaku melakukan pencurian di TKP lainnya dan di daerah lainnya.

wartawan
AGS
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.