Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Bongkar Ribuan APK yang Masih Terpasang

Bali Tribune / BONGKAR - Tim gabungan saat membongkar APK di kawasan Mengwi, Senin (12/2).

balitribune.co.id | MangupuraAlat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Badung pada masa tenang, Senin (12/2). APK yang masih terpampang cukup beragam mulai dari baliho capres, baliho caleg hingga bendera partai politik.

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung mencapai ribuan APK yang didominasi oleh bendera parpol. Menyikapi APK yang masih menghiasi jalan-jalan protokol ini, Senin (12/2) tim gabungan yang terdiri dari KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP langsung melakukan pembongkaran.

Sejumlah APK yang dibongkar berada di jalan protokol yang ada di Kecamatan Mengwi yakni dari arah Mengwi menuju perempatan Lulkuk. Di beberapa ruas jalan ditemukan banyak APK berupa baliho, benner dan bendera belum dibersihkan.

Saat menemukan APK, Satpol PP Badung langsung melakukan pembongkaran, yang sebagian besar dipasang pada pohon perindang. Pembukaan APK itu pun dilakukan serentak di setiap kecamatan yang ada di Badung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara menyatakan H-1 masa tenang mestinya APK ini sudah dibongkar oleh pemiliknya. Namun, hingga memasuki masa tenang APK masih bercokol dan belum ada tanda-tanda akan dibongkar oleh pemiliknya, sehingga pihaknya bersama tim gabungan turun tangan melakukan pembersihan.

"Karena masih banyak ditemukan, makanya kami di KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP Badung yang merupakan penegak hukum Perda melakukan pembersihan yang masih terlihat terpasang," ujarnya.

Meski masih terpasang di masa tenang, namun tidak ada sanksi bagi pelanggar. 

"Tidak ada sanksi. Tapi karena sudah masa tenang, APK itu sudah masuk kadaluarsa. Sehingga kita libatkan Satpol PP untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Agung Rio.

Tim gabungan, lanjut dia, akan terus menyisir APK yang belum dibongkar sampai seluruhnya bersih pada saat pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024.

"Kami terus lakukan penyisiran agar semua APK sudah bersih. Mestinya sih di masa tenang semua APK sudah tidak ada lagi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.