Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan BPOM Bali Sidak Makanan di Pasar Galiran, Masih Ditemukan Zat Rodhamin Pewarna pada Jajan yang Dijual

PERIKSA - Tim Gabungan memeriksa sample makanan yang mengandung bahan berbahaya di Pasar Galiran, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Tim Gabungan BPOM Bali  sekitar pukul 8.00 pagi Selasa (21/8) melakukan sidak makanan berbahaya yang dijual para pedagang makanan di pasar Galiran ,KLungkung. Tim Gabungan yang terdiri dari unsur KePolisian, Staf lengkap BPOM serta Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Disperindag,satpol PP. Seluruh personil Tim Gabungan yang diturunkan, semuanya anggota tim  dari propinsi Bali yang berjumlah sekitar 20 orang. Namun sebelum melakukan sidak ditengah Pasar Galiran yang pagi itu tampak sedang ramainya ,Tim melaporkan kepada Kepala UPT Pasar Galiran Komang Widiasa Putra. Usai melaporkan diri seluruh anggota Tim secara berpencar mendatangi seluriuh pedagang makanan maupun jajan jajan yang dijual dipasar terbesar di Bali Timur ini. Salah seorang anggota Tim Cok Istri Kusumawati dari dinas kesehatan propinsi  Bali menyebutkan mereka turun bersama Tim Gabungan secara maraton dari pagi sampai siang. Adapun beberapa makanan yang dilakukan pemeriksaan Tim nya antara lain makanan yang diduga mengandung  bahan bahan kimia yang berbahaya seperti Formalin ,Zat pengawet dan pewarna yang bukan untuk makanan seperti Rodhamin.   Sementara anggota Tim yang lain Komang Pasek menyebutkan  tim yan diturunkan adalah  tim gabungan dimaksudkan agar pemeriksaan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat umumnya. Dari keseluruhan hasil pemeriksaan ini Tim Gabungan tidak menemukan zat makanan yang mengandung zat pengawet seperti Formalin. Namun sumber dipasar Galiran menyebutkan pemeriksaan Tim Gabungan ada ditemukan dalam makanan dan jajan jajan yang dijual mengandung  zat Rodhamin yang dipakai pewarna makanan seperti jajan  yang seharusnya tidak diperbolehkan dipakai pada makanan seperti untuk pewarna makanan dan sejenis yang dijual  di Pasar Galiran ini. ”Memang para ibu ibu penjual makanan seperti jajan ini bandel masih saja ditemukan zat pewarna sejenis Rhodamin dijajan yang mereka jual,” ujar sumber anggota Tim tanpa mau disebutkan namanya. Kepala UPT Pasar Galiran Komang Widiasa Putra ketika coba dihubungi Telepon celulernya off,sementara itu Kadis Perindagkop Wayan Ardiasa dihubungi menyatakan belum tahu ada Tim turun karena Kepala UPT Pasar belum melaporkan adanya Tim Gabungan turun. “Waduh belum ada laporan dari Kepala UPT Pasar Galiran terkait adanya Tim BPOM Gabungan turun,” ujarnya ketus seraya menyayangkan Kepala UPT Pasar Galiran sangat sulit dihubungi.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.