Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Diterjunkan ke Lokasi Banjir Ulundanu, Berjibaku Bersihkan Lumpur

Bali Tribune/ LUMPUR - Kegiatan pembersihan material lumpur pasca banjir bandang yang menerjang Banjar Ulundanu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (9/2/2020).
balitribune.co.id | Bangli - Proses evakuasi material banjir bandang di Banjar Ulundanu Desa Songan, Kecamatan Kintamani masih berlangsung hingga Minggu (9/2/2020). Tim gabungan beranggotakan ASN Pemkab Bangli, TNI/Polri, warga dan relawan masih berjibaku membersihkan material sisa banjir bandang yang terjadi Jumat (7/2/2020) sore.
 
Untuk mempercepat pembersihan diturunkan beberapa unit alat berat. Proses pembersihan material tersebut diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan mengingat tebalnya lumpur yang menimbul rumah, perkarangan dan jalan raya. 
 
Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana mengatakan untuk mempercepat pembersihan material pasca banjir diturunkan beberapa alat berat, baik milik Dinas PU Bangli maupun bantuan dari pemerintah pusat. Dari pendataan setidaknya 33 kepala keluarga (KK) terkena dampak banjir tersebut.  
 
"Kegiatan pembersihan melibatkan seluruh OPD Pemkab Bangli, Polres Bangli, Kodim Bangli dan relawan lainnya. Untuk pembersihan sementara difokuskan pada fasilitas umum seperti jalan umum, jalan menuju sekolah," ujarnya, Minggu (9/2/2020).
 
 
Lebih lanjut, material sisa banjir bandang baru 30 persen yang dapat dievakuasi sehingga pembersihan masih akan berlangsung beberapa hari ke depan, Di sisi lain, pasca banjir bandang hektaran lahan pertanian warga rusak. Tanaman holtikultura warga tidak dapat diselamatkan. Atas kondisi tersebut, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli masih melakukan pendataan. 
 
"Kami data jumlah lahan pertanian  yang rusak, pemilik siapa dan komuditas apa yang ditanam. Sehingga dapat dipastikan kerugian yang ditimbulkan. Selain itu berdasarkan data tersebut kami akan berupaya mengusulkan ke pemerintah pusat agar para petani bisa mendapat bantuan bibit untuk massa tanam berikutnya," jelas Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma.
 
Tidak hanya itu, bagi petani yang meminjam dana di bank juga akan dibantu dengan dikeluarkan surat rekomendasi. Dengan demikian petani diberikan tenggang waktu untuk membayar kredit/pinjamannya di bank. 
 
Instruksikan ASN
Bupati Bangli I Made Gianyar terjun langsung ke lokasi banjir serta turut bergotong-royong membantu warga yang rumahnya terendam lumpur, Sabtu (8/2/2020). Bahkan bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini memerintahkan seluruh ASN asal Desa Songan kembali ke kampung dan ikut gotong-royong. Bila tidak hadir ancaman bagi pegawai mutasi dan bagi pejabat terancam non job.
 
“Kami sudah perintah BKD untuk mendata seluruh pegawai. Jika terjadi bencana di suatu daerah, ASN yang harus sigap dan terjun langsung. Kita yang punya wilayah tentu harus lebih tahu,” ungkap Bupati Made Gianyar.
 
Bupati Made Gianyar, mengatakan banjir ini merupakan masalah tahunan dan memang banjir ini merupakan kiriman dari wilayah yang posisi di atas Desa Songan. Terkait kondisi ini pihaknya sudah berkoordinasi, agar dibuatkan tanggul di masing-masing desa.
 
“Kami sudah intruksikan Bappeda dan Dinas PU untuk melakukan kajian dan langsung memproses DED,” jelas bupati di sela-sela kegiatan gotong royong.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, tanggul tidak hanya untuk mengatasi banjir di musim hujan semata. Ketika musim hujan air bisa ditampung, namun ketika musim kering air ini bisa digunakan untuk kebutuhan pertanian.
 
 
Dengan kondisi anggaran Bangli yang pas-pasnya, pihaknya berencana segera mengusulkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.