Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Gelar Sidak

Bali Tribune/ Tim Yustisi Gabungan kembali melakukan sidak
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Gabungan Jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polres Klungkung, Selasa, (9/2).
 
Di bawah Kendali Kapolres Klungkung AKBP Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerja sama dengan Instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus corona serta menindaklanjuti lnstruksi Presiden terkait dengan Pendisiplinan Masyarakat.
 
Operasi  Yustisi untuk mendisiplikan masyarakat dan penerapan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Ngurah Rai tepatnya di depan Kantor Samsat Klungkung oleh personel  gabungan Operasi  Aman Nusa II – 2021 dipimpin langsung  Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M., bersama Kepala bagian Oprasi Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. dan Kasat Pol PP. I Putu Suarta.
 
Pada kesempatan itu Tim Yustisi menyampaikan imbauan melalui mikrofon kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan tersebut supaya selalu mematuhi Prokes Covid -19 dengan 3M.
 
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi  prokes.  Dalam operasi ini masih di temukan warga tidak gunakan masker untuk itu petugas memberikan sanksi denda. Kegiatan ini adalah mendisiplinkan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan covid-19,” ujar  Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H.
 
Sementara itu di akhir kegiatan Waka Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M mengharapkan agar masyarakat bisa lebih mendisiplinkan diri untuk melindungi diri dalam upaya mencegah Covid-19 ini.
 
 “Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung,” pungkas Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.