Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Masih Perketat Terminal Mengwi, Semua Penumpang Wajib Tunjukkan Suket Rapid Antigen

Bali Tribune/PEMERIKSAAN – Petugas Gabungan masih memperketat pemeriksaan penumpang di Terminal Mengwi saat arus balik Idul Firti 2021.


balitribune.co.id | Mangupura  - Tim gabungan masih memperketat pemeriksaan penumpang di Terminal Mengwi sampai tanggal 24 Mei mendatang. Pemeriksaan diutamakan di terminal kedatangan.
 
Semua penumpang yang tiba di terminal tipe A di Bali tersebut, Rabu (19/5), diperiksa satu persatu, baik barang bawaan maupun identitasnya. Dan yang terpenting, penumpang wajib menunjukan surat keterangan (Suket) Rapid Antigen. Tanpa kelengkapan tersebut, tim gabungan mengancam akan memulangkan yang bersangkutan ke daerah asal.
 
Adapun tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut yakni Aparat Kepolisian dari Polres Badung/TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Badung, Petugas Terminal dan Dinas Kesehatan Badung.
 
“Iya, terus kita ketatkan. Pemeriksaan ini untuk memastikan tiap penumpang datang membawa surat rapid antigen,” kata Kordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe A Mengwi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali, Achmad Erwin Rahadi SH.
 
Bagi yang tidak membawa surat rapid, lanjut dia, bisa saja langsung dipulangkan. “Penumpang yang tidak mengantongi surat rapid akan diamankan untuk dilakukan rapid atau tidak diberikan pulang,” katanya.
 
Pihaknya memprediksi dalam beberapa hari ke depan lonjakan penumpang akan terus terjadi bersamaan dengan arus balik Lebaran. Kenaikan penumpang ini dibuktikan dengan semakin banyaknya bus AKAP yang tiba di Terminal Mengwi. 
 
"Kalau dilihat pergerakannya lebih ramai sekarang. Bus AKAP banyak yang datang,” jelasnya.
 
Sementara dari hasil pemeriksaan Tim Gabungan diakui masih ada warga lolos sampai Terminal Mengwi tanpa mengantongi pemeriksaan Antigen dan GeNose C 19. Sehingga pihaknya menyarakan agar penumpang melaksanakan rapid langsung di terminal.
 
“Ada puluhan yang sudah jalani rapid antigen dengan hasil negatif di terminal,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.