Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Obok-obok Rutan Bangli

Bali Tribune / DIGELEDAH - Petugas tampak lakukan penggeledahan badan kepada para WBP Rutan Klas IIB Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan terdiri dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, TNI/Polri dan tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta didukung petugas Rutan Kelas IIB Bangli melakukan sidak ke dalam wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/11). Sidak dilakukan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan Rutan Bangli.

Ditemui usai sidak, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho menyatakan bahwa kegiatan sidak semacan ini sudah sering dilaksanakan baik secara intern dan melibatkan tim gabungan. Sidak semacam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan  Rutan Bangli.

Dalam sidak kali ini selain petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian  WBP, juga melakukan test urine dengan menyasar WBP dan pegawai Rutan Bangli. Test urine dilakukan untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi. Pelaksanaan test urine dilakukan secara acak yakni sebanyak 25 orang WBP dan 10 orang pegawai diambil sampel urinnya,” ungkap Dedi Nugroho.

Sementara untuk hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang yang dicurigai. Begitu pula untuk hasil test urine  seluruhnya negatif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana mengatakan jika kegiatan semacam ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sidak dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan. “Sidak yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi guna meminimalisir gangguan kamtib yang nanti ditimbulkan,” ujar I Putu Murdiana.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.