Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Obok-obok Rutan Bangli

Bali Tribune / DIGELEDAH - Petugas tampak lakukan penggeledahan badan kepada para WBP Rutan Klas IIB Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan terdiri dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, TNI/Polri dan tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta didukung petugas Rutan Kelas IIB Bangli melakukan sidak ke dalam wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/11). Sidak dilakukan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan Rutan Bangli.

Ditemui usai sidak, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho menyatakan bahwa kegiatan sidak semacan ini sudah sering dilaksanakan baik secara intern dan melibatkan tim gabungan. Sidak semacam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan  Rutan Bangli.

Dalam sidak kali ini selain petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian  WBP, juga melakukan test urine dengan menyasar WBP dan pegawai Rutan Bangli. Test urine dilakukan untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi. Pelaksanaan test urine dilakukan secara acak yakni sebanyak 25 orang WBP dan 10 orang pegawai diambil sampel urinnya,” ungkap Dedi Nugroho.

Sementara untuk hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang yang dicurigai. Begitu pula untuk hasil test urine  seluruhnya negatif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana mengatakan jika kegiatan semacam ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sidak dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan. “Sidak yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi guna meminimalisir gangguan kamtib yang nanti ditimbulkan,” ujar I Putu Murdiana.

wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.