Tim Gabungan Sidak Duktang di Buana Indah | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2017 19:01
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
DUKTANG
DATA DUKTANG – Penduduk non-permanen yang terdata dan tak melaporkan diri di Lingkungan Buana Indah, Kelurahan Padangsambian, langsung dibuatkan surat tanda lapor diri (STDL) di banjar setempat yang disiapkan Desa Pakraman Padangsambian, Senin (31/7) malam lalu.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri dari aparat Kecamatan Denpasar Barat, Satpol PP  Kota Denpasar, Kelurahan Padangsambian, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pecalang Jagabaya Desa Pakraman Padangsambian serta Kepala Lingkungan Buana Indah mengadakan pendataan penduduk pendatang (duktang) non-permanen di lingkungan Buana Indah, Kelurahan Padangsambian, Senin (31/7) malam. Pada pendataan tersebut, tim berhasil menjaring puluhan penduduk non-permanen yang  tak melaporkan diri di lingkungan setempat.

Penduduk yang terjaring dalam pendataan itu langsung dikumpulkan di Balai Banjar Buana Indah, serta dibuatkan surat tanda lapor diri (STDL) yang dikeluarkan Desa Pakraman Padangsambian. Sekcam Denpasar Barat, I Wayan Budha, mengatakan, pendataan penduduk non permanen di Kecamatan Denpasar telah dilakukan di 11 desa/kelurahan, dan kali ini menyasar di Kelurahan Padangsambian.

Untuk pendataan penduduk non-permanen itu, lanjut dia, melibatkan tim gabungan. ‘’Untuk kali ini difokuskan di Kelurahan Padangsambian tepatnya di Lingkungan Buana Indah yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pendataan Penduduk Non-permanen bekerja sama dengan desa pakraman,’’ kata Budha.

Diharapkan Budha, dengan terusnya diadakan kegiatan ini bisa tumbuh rasa dari masyarakat untuk melaporkan diri ke kepala lingkungan atau kepala dusun, sehingga pendataan bisa maksimal. ‘’Pendataan penduduk non-permanen yang dilakukan ini bersinergi dengan desa pakraman supaya kita bersama-sama bisa menyadarkan masyarakat dan bisa tertib administrasi. Yang terpenting adalah mereka bisa melengkapi diri dengan administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan surat lainnya,’’ ujarnya.

Budha juga meminta kepada pemilik kos, apartemen dan yang lainnya yang mempekerjakan masyarakat luar Denpasar melaporkan ke kaling/kadus, sehingga mereka bisa terdata. Denpasar Barat yang jumlah penduduknya paling padat di Kota Denpasar menjadi wilayah hiterogen dengan berbagai permasalahan yang ada bisa ditekan untuk menata lingkungan menjadi lebih baik.

‘’Di Kelurahan Padangsambian sudah disiapkan program memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat yang sekarang ini peralatan untuk mencetak STDL ini ditindaklanjuti Desa Pakraman Padangsambian tatkalan mereka melakukan pendataan penduduk krama tamiu yang datang di Desa Pakraman Padangsambian,’’ ucapnya.

Sementara Lurah Padangsambian, I Wayan Yusswara, menyatakan program pelayanan cepat yang diberikan kepada masyarakat ini secara sistematis dengan menggunakan aplikasi. Dengan program ini, masyarakat bisa cepat mendapatkan pelayanan sehingga tidak perlu menunggu hari esok lagi. ‘’Dengan program pelayanan cepat inilah kami harapkan bisa mendata penduduk non permanen,’’ jelasnya.

Kepala Lingkungan Buana Indah, AA Putra Gede Okter, mengungkapkan pemilik rumah kos di lingkungan Buana Indah tercatat sebagai pemilik aset saja dan tidak tinggal di lingkungan ini. Meski demikian, semua pemilik rumah kos sudah pernah dipanggil dan kami di lingkungan tak bisa melarang warga melakukan investasi asalkan sesuai dengan aturan dan AD/ART di banjar dan lingkungan Buana Indah. ‘’Kami akan berencana memanggil kembali pemilik rumah kos supaya melakukan pendataan penduduk non permanen dengan melaporkan warga yang kos di tempatnya,’’ tandasnya.