Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sidak Duktang di Buana Indah

DUKTANG
DATA DUKTANG – Penduduk non-permanen yang terdata dan tak melaporkan diri di Lingkungan Buana Indah, Kelurahan Padangsambian, langsung dibuatkan surat tanda lapor diri (STDL) di banjar setempat yang disiapkan Desa Pakraman Padangsambian, Senin (31/7) malam lalu.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri dari aparat Kecamatan Denpasar Barat, Satpol PP  Kota Denpasar, Kelurahan Padangsambian, Babinsa dan Babinkamtibmas, Pecalang Jagabaya Desa Pakraman Padangsambian serta Kepala Lingkungan Buana Indah mengadakan pendataan penduduk pendatang (duktang) non-permanen di lingkungan Buana Indah, Kelurahan Padangsambian, Senin (31/7) malam. Pada pendataan tersebut, tim berhasil menjaring puluhan penduduk non-permanen yang  tak melaporkan diri di lingkungan setempat.

Penduduk yang terjaring dalam pendataan itu langsung dikumpulkan di Balai Banjar Buana Indah, serta dibuatkan surat tanda lapor diri (STDL) yang dikeluarkan Desa Pakraman Padangsambian. Sekcam Denpasar Barat, I Wayan Budha, mengatakan, pendataan penduduk non permanen di Kecamatan Denpasar telah dilakukan di 11 desa/kelurahan, dan kali ini menyasar di Kelurahan Padangsambian.

Untuk pendataan penduduk non-permanen itu, lanjut dia, melibatkan tim gabungan. ‘’Untuk kali ini difokuskan di Kelurahan Padangsambian tepatnya di Lingkungan Buana Indah yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pendataan Penduduk Non-permanen bekerja sama dengan desa pakraman,’’ kata Budha.

Diharapkan Budha, dengan terusnya diadakan kegiatan ini bisa tumbuh rasa dari masyarakat untuk melaporkan diri ke kepala lingkungan atau kepala dusun, sehingga pendataan bisa maksimal. ‘’Pendataan penduduk non-permanen yang dilakukan ini bersinergi dengan desa pakraman supaya kita bersama-sama bisa menyadarkan masyarakat dan bisa tertib administrasi. Yang terpenting adalah mereka bisa melengkapi diri dengan administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan surat lainnya,’’ ujarnya.

Budha juga meminta kepada pemilik kos, apartemen dan yang lainnya yang mempekerjakan masyarakat luar Denpasar melaporkan ke kaling/kadus, sehingga mereka bisa terdata. Denpasar Barat yang jumlah penduduknya paling padat di Kota Denpasar menjadi wilayah hiterogen dengan berbagai permasalahan yang ada bisa ditekan untuk menata lingkungan menjadi lebih baik.

‘’Di Kelurahan Padangsambian sudah disiapkan program memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat yang sekarang ini peralatan untuk mencetak STDL ini ditindaklanjuti Desa Pakraman Padangsambian tatkalan mereka melakukan pendataan penduduk krama tamiu yang datang di Desa Pakraman Padangsambian,’’ ucapnya.

Sementara Lurah Padangsambian, I Wayan Yusswara, menyatakan program pelayanan cepat yang diberikan kepada masyarakat ini secara sistematis dengan menggunakan aplikasi. Dengan program ini, masyarakat bisa cepat mendapatkan pelayanan sehingga tidak perlu menunggu hari esok lagi. ‘’Dengan program pelayanan cepat inilah kami harapkan bisa mendata penduduk non permanen,’’ jelasnya.

Kepala Lingkungan Buana Indah, AA Putra Gede Okter, mengungkapkan pemilik rumah kos di lingkungan Buana Indah tercatat sebagai pemilik aset saja dan tidak tinggal di lingkungan ini. Meski demikian, semua pemilik rumah kos sudah pernah dipanggil dan kami di lingkungan tak bisa melarang warga melakukan investasi asalkan sesuai dengan aturan dan AD/ART di banjar dan lingkungan Buana Indah. ‘’Kami akan berencana memanggil kembali pemilik rumah kos supaya melakukan pendataan penduduk non permanen dengan melaporkan warga yang kos di tempatnya,’’ tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.