Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sita 28 Kg Boraks di Pasar Umum Negara

Bali Tribune/Barang bukti boraks yang disita petugas di Pasar Umum Negara dalam operasi gabungan, Kamis (9/5) kemarin.

balitribune.co.id | NegaraSebuah tim gabungan instansi terkait, Kamis (9/5) kemarin, menyisir Pasar Umum Negara dan berhasil menyita puluhan kilogram boraks dan produk pangan berbahaya lainnya yang terindikasi mengandung boraks.

Puluhan petugas yang tergabung dalam tim tersebut antara lain Balai Besar pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana sejak Kamis pagi kemarin menyasar para pedagang dan melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangannya. Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pedagang yang menjual boraks. Bahan kimia berbahaya yang dikenal dengan sebutan bleng ini ternyata dijual bebas oleh para pedagang.

Selain memeriksa produk pangan yang dipasarkan dipasar tradisional ini, petugas juga mengambil puluhan jenis sampel makanan untuk dilakukan uji laboratorium.

Sampel makanan yang diambil diantaranya jajanan tradisinal untuk upakara seperti begina, sirat, uli dan gipang, jajanan basah seperti cucur, bahan minuman seperti bijik, kolang kaling, dawet. bahan masakan seperti tahu, krupuk serta ikan asin, ikan lemuru segar dan pindang. Sampel yang diambil dilakukakan pengujian untuk mengetahui ada tidaknya kandungan bahan kimia.

Staf Fungsional Loka POM Buleleng, Melisa dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan intensifikasi pengawasan pangan terhadap pedagang di Pasar Umum Negara ini dilakukan dengan mengambil 32 sampel makanan.

Sampel makanan yang berwarna mencolok serta paling sering diproduksi menggunakan campuran bahan kimian untuk diuji laboratorium, “empat parameter yang kami uji yaitu formalin, boraks, rodamin dan metamin yellow” ujarnya. Dari hasil pengujian, ditemukan adanya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Satu sampel dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mengandung boraks berupa krupuk bleng” ungkapnya.

Pihaknya mengakui adanya indikasi penjualan bahan kimia untuk campuran pangan, karena selain makanan pihaknya juga menemukan penjualan bahan kimia jenis boraks,

“Kami temukan bleng (boraks) dalam bentuk kristal dengan kemasan 1 kilogram sebanyak 28 bungkus. Ada tiga pedagang yang menjualnya. Ada indikasi kalau ada penjualan boraks plastikan berarti masih ada predaran krupuk mengandung boraks” sebutnya.

Dijelaskannya boraks yang sering digunakan sebagai campuran detergen, gigi buatan, plastik, desinfektan, pembasmi serangga, serta pengawet kayu tersebut apabila disalahgunakan untuk campuran pangan maka beresiko pada kesehatan tubuh apabila dikonsumsi. Dengan begitu, katanya, dapat menyebabkan penyakit seperti gangguan ginjal, hati dan kanker.

Pedagang yang terindikasi menjual boraks ini selain dibina juga kini dalam pengawasan instansi terkait. “Untuk barang buktinya kami lakukan penyitaaan untuk dimusnahkan” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.