Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Hukum Tegaskan BPR Lestari dalam Operasionalnya Tunduk dan Patuh pada Perundang-Undangan

Bali Tribune / Tim Hukum BPR Lestari dalam keterangan persnya di Denpasar (25/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya pemberitaan di portal berita online mengenai adanya beberapa debitur dan eks debitur BPR Lestari Bali yang melakukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra serta kepada beberapa pihak, dan terakhir disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, selaku Tim Hukum PT. BPR Lestari Bali yang terdiri dari J. Robert Khuana, SH., MH., CLA., Warsa T. Bhuwana, SH., MM., Drs. I Ketut Ngastawa, SH., MH., I Gede Bina, SH., Johanes Maria Vianney G, SH., MH., Haratua Silitonga, SH., memandang perlu untuk menyampaikan penjelasan dan pernyataan resmi yang tertuang dalam keterangan persnya, Selasa (25/1) di Denpasar. 
 
Diuraikan, BPR Lestari Bali dalam menjalankan usahanya, senantiasa menerapkan prinsip-prinsip perbankan antara lain: prinsip kehati-hatian, transparansi, kepercayaan, kerahasiaan dan berpedoman serta tunduk pada peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan-peraturan teknis terkait lainnya, yang dalam menjalankan usahanya, selalu dalam pengawasan dan pemeriksaan secara periodik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “OJK selaku pihak yang berwenang telah menyampaikan melalui keterangan persnya yang pada pokoknya, menegaskan, bahwa saat ini BPR di Bali menunjukkan perbaikan kinerja,” tukas J. Robert Khuana, SH., MH., CLA.  
 
Terkait pengaduan dan pelaporan terhadap BPR Lestari Bali yang dilakukan oleh sejumlah debitur dan eks debitur kepada OJK dan pihak-pihak lainnya, Tim Hukum BPR Lestari Bali secara tegas menyatakan bahwa fakta-fakta yang diuraikan dalam pengaduan dan pelaporan tersebut adalah tidak benar. “BPR Lestari Bali memiliki bukti-bukti yang lengkap bahwa apa yang disampaikan oleh debitur dan eks debitur sebagaimana pula telah diberitakan disejumlah media, termasuk mengutip dari pendapat sejumlah tokoh atau pengamat adalah tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya,” ungkap pengacara kawakan ini.
 
BPR Lestari Bali senantiasa berpegang teguh pada itikad baik dalam melakukan proses penyelesaian masalah dan percaya bahwa dengan itikad baik dari setiap pihak, persoalan dapat diselesaikan dengan baik-baik dan dengan mengindah kan kewajiban masing-masing sesuai yang telah ditandatangani dan disepakati bersama melalui perjanjian tertulis. “Atas dasar itikad baik tersebut, BPR Lestari Bali sudah mengundang secara resmi sejumlah debitur tersebut untuk datang dan membahas permasalahan yang dihadapi,” imbuhnya.
 
Meskipun demikian, BPR Lestari Bali masih dan akan terus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada sejumlah debitur tersebut untuk masing-masing duduk bersama, menjelaskan permasalahan dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi kepentingan bersama.
 
Terkait dengan pemberitaan yang cenderung mendiskreditkan BPR Lestari Bali tanpa didukung bukti-bukti dan memutar-balikkan fakta, meski demikian Tim Hukum BPR Lestari Bali senantiasa berusaha mengedepankan pendekatan kekeluargaan sebagaimana undangan yang disampaikan oleh BPR Lestari Bali kepada para debitur. “Upaya-upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan tetap berada para koridor itikad baik, namun jika ternyata upaya-upaya dan langkah-langkah yang ditempuh tidak membuahkan hasil sebagaimana diharapkan oleh kedua belah pihak, maka PT BPR Lestari Bali menyilahkan debitur dan eks debitur menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya, seraya menambahkan, meski demikian upaya-upaya maksimal ke arah penyelesaian sampai saat ini terus diupayakan. Ternyata upaya-upaya ini mendapat respon positif dan konstruktif dari para debitur yang telah hadir memenuhi undangan BPR Lestari Bali.
 
Melalui siaran persnya, disampaikan  harapan untuk dapat menempatkan posisi kasus yang proporsional dan profesional sehingga dapat memberikan informasi yang informatif dan transparan sejalan dengan peraturan perundangan-undangan, terutama menyangkut keperbankanan. “Atas segala atensi dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya. 
 
wartawan
ARW
Category

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.