Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim ITB STIKOM Bali Bantu Pengerajin Bambu di Kayubihi

Bali Tribune/Penyerahan alat produksi dan pelatihan pengelolaan keuangan oleh Tim ITB STIKOM Bali.
balitribune.co.id | Bangli - Desa Kayubihi terkenal dengan kerajinan anyaman bambu. Banyak jenis produk anyaman bambu yang dihasilkan dari desa ini, antara lain keben atau sokasi, perlengkapan upacara, peralatan dapur dan rumah tangga, tas hingga pernak-pernik dekorasi seperti hiasan lampu.
 
Produk-produknya juga diminati di luar negeri, dengan fakta bahwa ada beberapa pengerajin mendapat kunjungan dari wisatawan mancanegara untuk membeli produk dan berlanjut pada proses ekspor.
 
Namun ternyata masih banyak pengerajin anyaman bambu mengelola usahanya secara tradisional. Salah satunya ada di Banjar Kayang yang dikelola oleh Ni Nengah Kartini, yang lebih dikenal dengan Ibu Yudi, dengan nama usaha “Pengerajin Rumpun Bambu”. Ibu Yudi meneruskan usaha kerajinan bambu dari suaminya, I Nengah Wiasa, yang baru saja meninggal awal tahun ini. “Saya melanjutkan usaha bapak. Di Desa Kayubihi banyak hutan bambu, sehingga bahan baku mudah didapatkan. Tenaga kerja hanya saudara dan tetangga-tetangga di desa,” kata Ibu Yudi.
 
Di balik itu, ternyata usahanya berjalan bukan tanpa kendala. “Ketika mendapat order dalam jumlah yang banyak, saya tidak dapat memenuhinya dalam waktu singkat, karena tidak punya peralatan yang bagus,” ungkap Ibu Yudi. Peralatan Pengerajin Rumpun Bambu memang masih sederhana. Sebelum dianyam, bambu dibelah dan ditipiskan satu-persatu secara manual menggunakan pisau dengan tenaga manusia. Produk dipajang di workshop yang juga berfungsi sebagai toko sederhana. “Pemasarannya dari mulut ke mulut dan menunggu orang lewat singgah ke sini,” kata Ibu Yudi kembali.
 
Kondisi itulah yang akhirnya mendorong ITB STIKOM Bali untuk membantu Pengerajin Rumpun Bambu dalam teknik pemasaran modern dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Tim dari ITB STIKOM Bali yang beranggotakan dua orang dosen, Gde Sastrawangsa dan Ni Ketut Dewi Ari Jayanti, serta dua mahasiswanya yakni I Kadek Agus Purnayasa dan I Putu Angga Dana Paramarta, memberikan bantuan melalui Program Dana Hibah Pengabdian kepada Masyarakat yang berasal dari Kementrian Ristekdikti.
 
Sastrawangsa selaku Ketua Pelaksana menuturkan, dengan dana hibah yang diperoleh sebesar Rp46.400.000 Tim STIKOM Bali melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya pemberian bantuan alat produksi, penyuluhan dan pelatihan dalam pengelolaan keuangan dan digital marketing. “Setelah pelatihan, kami melakukan pendampingan selama beberapa bulan ke depan dalam pemanfaatan TIK untuk pemasaran. Kami buatkan website serta akun media sosial yang berikutnya agar dapat dikelola secara mandiri oleh pengerajin,” imbuh Sastrawangsa.
 
Sementara itu Ibu Yudi mengaku sangat terbantu dengan adanya Program Pengabdian kepada Masyarakat dari ITB STIKOM Bali. “Saya sangat terbantu dengan bantuan alat produksi yang diberikan, pelatihan pengelolaan keuangan dan digital marketing. Dengan digital marketing, produk kami dapat lebih dikenal luas hingga luar bali dengan lebih cepat,” terangnya.
 
Awalnya Ia merasa kesulitan dalam menggunakan sosial media dan website pemasaran yang diberikan. Namun dengan bantuan anaknya yang saat ini sedang duduk di bangku SMK, pengelolaan akun media sosial dan website dapat dilakukan oleh Pengerajin Rumpun Bambu secara mandiri. “Anak saya menerima pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa ITB STIKOM Bali dalam mengelola akun media sosial dan website untuk pemasaran produk kami,” ungkap Ibu Yudi.
 
Lebih lanjut Ibu Yudi mengungkapkan, omset Pengerajin Rumpun Bambu meningkat cukup signifikan. “Order mulai datang dari Jakarta. Dengan bantuan alat produksi, tenaga kami dapat memenuhi pesanan dengan tepat waktu. Omset jadi meningkat cepat,” ujarnya. Ia berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan. “Saya berharap agar lebih banyak lagi pengerajin yang bisa mendapatkan bantuan, agar produk anyaman bambu dari Desa Kayubihi makin dikenal di luar negeri,” katanya sebelum menutup perbincangan. (*)
 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.