Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Judo Bali Bertolak ke Singapura

KE SINGAPURA - Tim judo Bali saat dilepas Ketum KONI Bali Ketut Suwandi mengikuti kejuaraan di Singapura, kemarin di KONI Bali.

 BALI TRIBUNE - Guna memberikan jam terbang lebih serta evaluasi pelatihan selama ini, Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali mengutus 11 judoka putra dan putri senior maupun junior ke Singapura. Event bertajuk Jagsport Judo Champhionship 2018 ini dihelat mulai 8-9 Desember mendatang.  Ketum Pengprov PJSI Bali, IGB Alit Putra didampingi Waketum, I Nengah Sudiartha saat pelepasan atlet di KONI Bali, Senin (3/12) kemarin mengatakan, seluruh judoka itu merupakan penghuni Pelatda PJSI Bali lapis pertama. "Untuk judoka utama seperti Anny Pandini, Gde Ganding Kalbu, Mira, Desta, Randa dan Ardiarta memang tidak kami ikut sertakan. Jadi, 11 judoka yang dikirim ke Singapura ini memang tujuannya untuk menambah jam terbang sekaligus evaluasi," ujar Alit Putra diamini Nengah Sudiartha. Dibeberkannya, di event nanti akan diikuti 7 negara termasuk Indonesia dan tuan rumah Singapura. Soal rival tentu saja ada tiga negara yang diprediksi menjadi lawan kuat judoka Bali seperti Filipina, Uzbekhistan serta Singapura. "Untuk tuan rumah memang harus diwaspadai karena mereka akan turun full team," imbuh Sudiarftha. Lanjut Sudiartha, mengenai target, tentu saja mematok juara umum. Karena disebutkan, tahun lalu Bali meraih predikat tertinggi yakni juara umum. "Kalau sekarang memang agak susah. Tahun lalu itu kami menurunkan full team, sedangkan sekarang kirim sedikit karena terkendala dana. Tapi, tetap kami target bisa mempertahankan juara umum tersebut," tegas Sudiartha. Para judoka yang diutus tersebut di kategori senior putra di kelas 55 kg yakni Wibawa Kusuma, kelas 60 kg Aryanta, kelas 66 kg Made Budiasa, kelas 81 Bima Prasetya dan Adi Wirawan serta kelas 100 kg Agastya. Sedangkan putri senior di kelas 45 kg Desi Kartikasari, kelas 52 kg Apriningsih, kelas 57 Wintan Apriani dan kelas 78 kg Fania Farid. Untuk judoka junior hanya dua saja yakni Sri Witari di kelas 52 kg putri dan Adu Kumara di kelas 73 kg putra.  Pelatih yang mendampingi ada dua orang yakni Adi Antara dan Adi Wirawan dimana nama terakhir merangkap menjadi pelatih sekaligus atlet. "Seluruh judoka ini memang kami proyeksikan untuk PON 2020 selain pejudo utama," tandas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.