Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kabupaten Nilai Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan

Bali Tribune/Tim Penilai Kabupaten Buleleng saat tiba di Pura Desa Tamblang serangkaian Lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha Teruna tingkat kabupaten, Jumat (12/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Tiga desa di Kecamatan Kubutambahan menjadi duta pada lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha teruna. Serangkaian lomba dimaksud, ketiga desa pun kemudian dinilai oleh tim penilai kabupaten.
 
Bertempat di Pura Desa Tamblang Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan dinilai dalam Lomba Subak Abian Tukad Embang Desa Bukti, Lomba Desa Adat dan Sekeha Teruna Desa Pakraman Tamblang dan Lomba Desa Sadar Lingkungan Desa Pakraman Tunjung Kecamatan Kubutambahan, Jumat ( 12 /7 ) kemarin.
 
Mewakili Bupati Buleleng, Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos dan Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Drs Gede Komang,M.Si, memimpin tim kabupaten pada penilaian dimaksud.
 
Mereka disambut tim kecamatan Kubutambahan yang dipimpin Sekca Gde Agus Ngurah Suryawan mewakili Camat Kubutambahan.
 
Tutur mendampingi, Perbekel Desa Tamblang beserta perangkat desa, Kelian Desa Pakraman Tamblang beserta krama desa tamblang beserta Penyuluh Bahasa Bali dan Agama .
 
Kegiatan ini menjadi satu dengan kegiatan DSL (Desa Sadar Lingkungan) yang melibatkan beberapa instansi terkait yang di motori oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Krama Desa Tamblang sangat antusias serta mendukung kegiatan lomba yang diadakan oleh pemerintah Kab. Buleleng, terbukti krama hadir ketog semprong serta menampilkan kreaktifitas yang dimilikinya dengan penuh riang dan semangat.
 
Asisten II Ni Made Rousmini membacakan sambutan Bupati Buleleng menyatakan, melalui lomba Desa Adat ini,ditekankan peran Desa Adat menjalankan konsep Tri Hita Karana.
 
Dikatakannya Rousmini, dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, nantinya Desa Adat akan diatur secara fundamental dan komprehensif mengenai berbagai aspek berkenaan dengan desa adat di Bali untuk menguatkan kedudukan, kewenangan, dan peran desa adat.
 
“Dengan adanya Perda nomor 4 tahun 2019 ini, Desa Adat akan benar-benar diberdayakan. Ini artinya Desa Adat bukan saja berperan sebagai objek tapi juga berperan sebagai subjek pembangunan,” jelasnya.
 
Lanjutnya, peggabungan ketiga lomba ini dilakukan untuk efisiensi, terutama efisiensi waktu, tenaga dan biaya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Drs. Gede Komang,M.Si.
 
“Melalui lomba ini masyarakat yang menjadi sasaran akan dapat mengimplementasikan apa yang mereka kerjakan untuk selanjutnya dilaksanakan sehari-hari,” ucapnya.
 
Unit lomba desa adat beberapa aspek yang dinilai diantaranya pelaksanaan Tri Hita Karana (Pawongan, Palemahan dan Parahyangan ).
 
Sejauh mana keberadaan Desa Pakraman Tamblang didalam melaksanakan lomba dimaksud. Tim lomba desa adat terdiri unsur Depag, unsur PHDI, unsur Budayawan, Unsur Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Dan beberapa Tim lain langsung menuju ke Desa Bukti dan Desa Tunjung dan dilanjutkan dengan penilaian dimasing masing baga-baga.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.