Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kabupaten Nilai Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan

Bali Tribune/Tim Penilai Kabupaten Buleleng saat tiba di Pura Desa Tamblang serangkaian Lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha Teruna tingkat kabupaten, Jumat (12/7) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Tiga desa di Kecamatan Kubutambahan menjadi duta pada lomba Subak Abian, Desa Adat dan lomba Sekeha teruna. Serangkaian lomba dimaksud, ketiga desa pun kemudian dinilai oleh tim penilai kabupaten.
 
Bertempat di Pura Desa Tamblang Tiga Desa Duta Kecamatan Kubutambahan dinilai dalam Lomba Subak Abian Tukad Embang Desa Bukti, Lomba Desa Adat dan Sekeha Teruna Desa Pakraman Tamblang dan Lomba Desa Sadar Lingkungan Desa Pakraman Tunjung Kecamatan Kubutambahan, Jumat ( 12 /7 ) kemarin.
 
Mewakili Bupati Buleleng, Asisten II Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos dan Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Drs Gede Komang,M.Si, memimpin tim kabupaten pada penilaian dimaksud.
 
Mereka disambut tim kecamatan Kubutambahan yang dipimpin Sekca Gde Agus Ngurah Suryawan mewakili Camat Kubutambahan.
 
Tutur mendampingi, Perbekel Desa Tamblang beserta perangkat desa, Kelian Desa Pakraman Tamblang beserta krama desa tamblang beserta Penyuluh Bahasa Bali dan Agama .
 
Kegiatan ini menjadi satu dengan kegiatan DSL (Desa Sadar Lingkungan) yang melibatkan beberapa instansi terkait yang di motori oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
 
Krama Desa Tamblang sangat antusias serta mendukung kegiatan lomba yang diadakan oleh pemerintah Kab. Buleleng, terbukti krama hadir ketog semprong serta menampilkan kreaktifitas yang dimilikinya dengan penuh riang dan semangat.
 
Asisten II Ni Made Rousmini membacakan sambutan Bupati Buleleng menyatakan, melalui lomba Desa Adat ini,ditekankan peran Desa Adat menjalankan konsep Tri Hita Karana.
 
Dikatakannya Rousmini, dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, nantinya Desa Adat akan diatur secara fundamental dan komprehensif mengenai berbagai aspek berkenaan dengan desa adat di Bali untuk menguatkan kedudukan, kewenangan, dan peran desa adat.
 
“Dengan adanya Perda nomor 4 tahun 2019 ini, Desa Adat akan benar-benar diberdayakan. Ini artinya Desa Adat bukan saja berperan sebagai objek tapi juga berperan sebagai subjek pembangunan,” jelasnya.
 
Lanjutnya, peggabungan ketiga lomba ini dilakukan untuk efisiensi, terutama efisiensi waktu, tenaga dan biaya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan Drs. Gede Komang,M.Si.
 
“Melalui lomba ini masyarakat yang menjadi sasaran akan dapat mengimplementasikan apa yang mereka kerjakan untuk selanjutnya dilaksanakan sehari-hari,” ucapnya.
 
Unit lomba desa adat beberapa aspek yang dinilai diantaranya pelaksanaan Tri Hita Karana (Pawongan, Palemahan dan Parahyangan ).
 
Sejauh mana keberadaan Desa Pakraman Tamblang didalam melaksanakan lomba dimaksud. Tim lomba desa adat terdiri unsur Depag, unsur PHDI, unsur Budayawan, Unsur Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Dan beberapa Tim lain langsung menuju ke Desa Bukti dan Desa Tunjung dan dilanjutkan dengan penilaian dimasing masing baga-baga.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.