Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Keabsahan Kembalikan Berkas KONI Gianyar

Anak Agung Gde Ardana
Anak Agung Gde Ardana

BALI TRIBUNE - Ketua tim keabsahan Porprov Bali, Anak Agung Gde Ardana mengembalikan seluruh berkas dari 34 cabang olahraga yang disetor oleh KONI Kabupaten Gianyar.

“Setelah kami cek seluruh berkas dari 34 cabang olahraga yang disetor ke tim keabsahan, setelah diverifikasi ternyata seluruhnya tidak ada tandatangan penanggung jawab cabang olahraga masing-masing,” ujar AA. Gde Ardana, di Kantor KONI Bali, Rrabu (7/6).

Harusnya, menurut AA Gde Ardana, setiap cabang olahraga ada yang bertanggung jawab. Namun KONI Gianyar tidak melakukannya, sehingga tidak ada yang tanda tangan. Karena terjadi ketidaklengkapan administrasi, maka seluruh pendaftaran entry by number dikembalikan ke asalnya.

Menurut Ardana, tim keabsahan sedang melakukan pengecekan satu per satu cabang olahraga, apakah sudah sah sesuai aturan atau tidak. Kinerja tim keabsahan, diakuinya, bekerja marathon mengingat peserta Porprov Bali XIII/2017 melakukan pendaftaran entry by number mendekati penutupan, sehingga menumpuk.

“Hari ini (kemarin,red) terdapat dua kontingen yang baru menyerahkan data-data entry by number, dan berharap bagi kontingen yang terdapat koreksi untuk segera melakukan perbaikan, sehingga bisa secepatnya dikerjakan oleh tim keabsahan,” pintanya.

Ardana juga berharap kepada para kontingen untuk lebih awal melakukan pendaftaran entry by name. Khusus pendaftaran entry by name ini secara administrasi lebih teliti. Bagi tim keabsahan jika tidak sesuai aturan akan dicoret dan dikembalikan.

“Intinya tim keabsahan bekerja sesuai dengan formalitas dan fakta, bila memenuhi aturan administrasi pasti lolos, dan sebaliknya jika kurang salah satu dari persyaratan tidak akan lolos,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.