Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kecamatan Kubutambahan Monev APBDes Desa Bengkala

Bali Tribune/ Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan saat Monev di Desa Bengkala, Jumat (10/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Guna melancarkan Pelaksanaa APBDesa tahun 2019 Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Monev di Desa Bengkala.
 
Berlangsung di Kantor Perbekel Bengkala, Jumat (10/5 ) kemarin, Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan diketuai, Kasi Pembangunan, Ketut Juni Ardana,SE.
 
Turut bersama Tim Pembina,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kubutambahan. Rombongan yang diterima langsung Perbekel Desa Bengkala beserta Perangkat Desa setempat.
 
Kepala Perangkat Desa Bengkala, Tim Monev mengingatkan agar, pengelolaan  APBDes dilaksanakan sesuai Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang, Tata Kelola Keuangan Desa.
 
Tim juga meminta, perangkat Desa Bengkala dalam melaksanakan tugas bekerjasama dalam satu kesatuan tim. Selain itu, PPTK diingatkan untuk selalu membuat buku kendali kegiatan dan dilaporkan setiap bulan kepada Sekdes serta Perbekel.
 
Disebutkan pula, agar Pemerintahan Desa Bengkala pada bulan Mei 2019 ini melaksanakan BBGRM untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Kubutambahan awal Juni 2019 ini.
 
Pada kesempatan itupula, Tim juga meminta perangkat Desa Bengkala untuk mengisi blanko IDM dan selanjutnya di-input oleh Pendamping Desa sebagai penentu penetapan Kategori Desa.
 
“Dan, Pemerintah Desa agar menunjuk seorang Kader Pembangunan Masyarakat atau KPM untuk menangani Stunting,”ucap Juni Ardana.
 
Menyikapi arahan dari Tim Monev Kecamatan Kubutambahan, pihak Pemerintahan Desa Bengkala menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan petunjuk dimaksud.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.