balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang selalu dilakukan evaluasi. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan PUG di masing-masing daerah sehingga tidak ada kesenjangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Demikian disampaikan Raden Roro Endah Sri Rejeki - Plt. Asdep PUG Bidang Politik & Hukum/Asdep PHASIPA, Ketua Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) saat melakukan evaluasi di Denpasar, Rabu (22/11).
Tim yang terdiri dari Dr. Yusuf Supiandi - Tim Independen (Pakar Gender), Nur Fitri Izzati Ramadhani (Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak - Asdep PUG Bidang Politik & Hukum) diterima Asisten I, I Made Toyo didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) IGA Wetrawati beserta seluruh kepala OPD.
“Menurut data sampai saat ini masih ada kesenjangan dalam pelaksanaan pembangunan antara perempuan, anak dengan laki-laki. Untuk kami berharap melalui pelaksanaan PUG dapat menghilangkan kesenjangan tersebut,” ujar Raden Roro.
Pelaksanaan evalauai tahun 2023 berbeda dengan 2022 karena pada tahun tersebut dilaksanan secara daring namun tahun ini dilaksanakan secara langsung ke lapangan.
Dengan demikian dapat memantau langsung dan berinteraksi langsung dengan perangkat daerah dan masyarakat tentang pemahaman dan penganggaran PUG.
Disamping itu menurut Raden Roro, evaluasi yang dilaksanakan hanya juga berbeda dari tujuh indikator menjadi tiga indikator yaitu kebijakan, kelembagaan dan data terpilah. “Kami berharap setiap perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatannya berdasarkan pengarusutamaan gender,” ujarnya.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I, I Made Toyo, mengatakan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk pelaksanaan PUG, salah satunya menghadirkan semua perangkat daerah untuk mendampingi pelaksanaan evaluasi ini. Karena komitmen PUG di masing-masing perangkat daerah telah dituangkan disetiap perencanaan kegaiatannya.
Lebih lanjut Jaya Negara menambahkan PUG bukanlah program atau kegiatan, melainkan sebuah strategi yang dibangun mengintegrasikan menjadi satu dimensi dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program kegiatan pembangunan untuk mencapai suatu keadilan gender.
Strategi PUG untuk mastikan semua lapisan masyarakat terlibat dalam proses pembangunan serta seluruh kebijakan program baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya.
Di Kota Denpasar sendiri menurut Jaya Negara telah melaksanakan PUG, tinggal bagaimana memantapkan kedepan. Hal ini harus terimplementasi sampai tingkat desa yang sejalan dengan sustainable development goals (SDG’S).