Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Kempo Denpasar Juara Kejurprov HLN Cup

JUARA - Para petinggi Pengprov Perkemi Bali berpose bersama juara.

BALI TRIBUNE - Kontingen kempo Kota Denpasar nampaknya masih terlalu tangguh bagi lawan-lawannya dalam Kejurprov HLN Cup 2018 yang berakhir Minggu (21/10) di GOR Lila Bhuana, Denpasar. Tim Denpasar total meraih 19 medali sekaligus keluar sebagai juara umum. Dari total itu, 10 di antaranya adalah medali emas dan sisanya 6 perak dan 3 perunggu. Kemudian di tempat kedua dihuni tim kempo Kabupaten Gianyar dengan raihan 8 emas, 6 perak dan 8 perunggu. Dan Kabupaten Buleleng duduk di peringkat tiga dengan torehan 4 emas, 8 perak dan 8 perunggu. Sementara kontingen lainnya hanya Kabupaten Badung dan Karangasem yang meraih masing-masing 1 medali emas. Sedangkan kabupaten lainnya seperti Klungkung, Bangli, Tabanan dan Jembrana nihil medali emas. Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali,  Nyoman Suarjoni Astawa didampingi Wakil Ketua Umum, Fredrik Billy saat penutupan mengatakan, event ini memang dikhususkan bagi kenshi-kenshi remaja. Karena tujuannya adalah pemantauan atlet pelapis. "Dan juga sebagai evaluasi bagaimana perkembangan serta regenerasi kenshi di kabupaten serta kota di Bali. Soal Denpasar yang juara umum itu, memang menjadi tim paling kuat dan memang rutin meraih juara di tiap event lokal," ujar Suarjoni Astawa. Terkait kemana muara para juara dari HLN Cup ini, Fredrik Billy menambahkan tidak menutup kemungkinan kenshi tersebut bisa turun dalam ajang Porprov Bali 2019 mendatang di Tabanan. Tapi, pada intinya tujuan utama yakni proses regenerasi itu sendiri. "Di kempo sendiri, tiap tingkatan umur itu biasanya digelar event sendiri-sebdiri. Mengenai peserta khusus remaja ini, memang selalu membludak. Tentu saja, ini menjadi sinyal bahwa kempo sudah berkembang dan diterima oleh anak-anak muda di Bali," tegasnya. Soal peserta, HLN Cup tahun ini melibatkan 205 kenshi yang berasal dari sembilan kabupaten/kota dengan 25 nomor pertandingan. Itu terdiri dari 13 nomor embu dan 12 nomor randori putra-putri perseorangan dan beregu. Lalu, apa event selanjutnya yang akan dihelat dalam waktu dekat ini? "Nanti di bulan November kami menggelar event khusus pemula dan dewasa. Khusus di event itu terutama yang senior, sebagai pemanasan sebelum menuju Porprov Bali 2019 di Tabanan," tandas Billy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.