Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Monev Provinsi Dealine Pengurus BUMDes Patas 7 Hari

Bali Tribune/ PERIKSA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng bersama Tim Monev Provinsi Bali memeriksa pengurus BUMDes Desa Patas yang diduga menyelewengkan dana Rp 1,2 miliar.
balitribune.co.id | Singaraja - Tidak ingin berlama-lama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng mengambil insiatif menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Sejumlah pengurus BUMDes dihadirkan bersama Tim Monev Provinsi Bali dan Unit Tipikor Kepolisian maupun kejaksaan, Senin (21/10) di GOR Amartha Yudha, Desa Patas.
 
Hasilnya, kebobrokan pengelolaan dana yang berasal dari Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Bali Mandara terungkap. Selain dana modal BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar tidak jelas, pengurus BUMDes diduga membuat pengakuan fiktif dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ). Tim memberi waktu 7 hari kepada pengurus untuk membuat laporan pertanggungjawaban.
 
Kepala DPMD BulelengI Made Subur mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu toleransi selama tujuh hari kepada pengurus BUMDes untuk menyelesaikan laporan kegiatan selama ini. Termasuk di dalamnya, laporan keuangan dan jumlah nasabah aktif maupun pasif yang selama ini dikelola.
 
"Kita ingin mengetahui pengelolaan dana Gerbangsadu tahun 2012 termasuk dana tabungan masyarakat serta dana penyertaan modal desa kepada BUMDes senilair Rp 200 juta. Ini yang ingin kita ketahui dahulu untuk apa dana-dana tersebut digunakan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut," kata Subur. 
 
Dari data itu, kata Subur, pihaknya bersama tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian dan Kejaksaan akan mempelajarinya dan selanjutnya dilakukan verifikasi data. "Setelah kita hitung uang yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar, ini harus ada. Kalau memang nyangkut di masyarakat, kita akan buatkan surat pernyataan," imbuhnya.
 
Subur mengaku lebih memilih menyelesaikan persoalan BUMDes Desa Patas dengan lebih fleksible terlebih dahulu semata untuk menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp 1,2 miliar. 
 
Sementara itu setelah dilakukan cross chek kepada pengurus BUMDes Desa Patas, Tim Evaluasi dan Monitoring Parovinsi Bali yang dipimpin Kabid Pembangunan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2M) Nengah Suta Maryana didampingi Biro Hukum Pemprov Bali, mengaku menemukan permasalahan akut di BUMDes tersebut akibat tidak dikelola dengan professional.
 
Menurut, pihaknya akan mendalami data yang didapat namun sengkarut BUMDes terlebih dahulu diselesaikan di tingkat desa.
 
"Keberadaan BUMDes pada prinsipnya harus terus berlanjut jangan sampai mati. Kita akan carikan solusi agar BUMDes berjalan kembali," katanya. 
 
Namun untuk menyehatkan kembali BUMDes Desa Patas, membutuhkan proses dan waktu dengan memberikan alternatif penyelesaian terbaik. "Kalau uang dipakai oleh pengurus, ya harus dikembalikan termasuk oleh masyarakat. Alternatif terakhir semua yang terlibat akan diproses secara hukum jika dalam rentang waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian," tegasnya.        
 
Terkait laporan fiktif penggunaan uang tanpa jaminan oleh pengurus, Plt Ketua BUMDes I Putu Suweca membenarkan. Awalnya, kata Suweca, ditemukan sejumlah dana BUMDes tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya diantara pengurus membuat kesepakatan agar uang yang hilang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan membuat pengakuan utang.
 
"Ada dalam bentuk pinjaman maupun kas bon. Tapi sejatinya mereka tidak menerima uang tersebut," tandas Suweca. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Badung Angkat Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi mengangkat Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kabupaten Badung Periode 2025–2029.

Pengangkatan dipimpin oleh Kepala Bakesbangpol Badung, Drs. I Nyoman Suendi mewakili Bupati Badung, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (1/10).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Australia Paul La Fontaine Sebut Mantan Istri Abaikan Putusan MA

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine menyebut mantan isterinya, Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AVP menyembunyikan kedua anak kembarnya masing - masing berinisial IS dan SI. Sebab, setelah diambil dari prasekolah mereka pada 25 Agustus 2022 oleh mantan istrinya, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya hingga saat ini Paul tidak dapat bertemu kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedatangan Turis Asing Naik, Picu Pertumbuhan Okupansi Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya kedatangan wisatawan ke Bali pada tahun 2025 ini berdampak pada tingkat hunian kamar hotel terutama di Kabupatan Badung. Seperti yang tercatat di kawasan pariwisata Nusa Dua, Badung pada tahun ini okupansi melebihi tahun 2024 lalu. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Made Agus Dwiatmika mengungkapkan, kawasan Nusa Dua pada Agustus 2025 ini mencatatkan okupansi tertinggi yakni rata-rata 88 persen. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.