Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Monev Provinsi Dealine Pengurus BUMDes Patas 7 Hari

Bali Tribune/ PERIKSA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng bersama Tim Monev Provinsi Bali memeriksa pengurus BUMDes Desa Patas yang diduga menyelewengkan dana Rp 1,2 miliar.
balitribune.co.id | Singaraja - Tidak ingin berlama-lama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng mengambil insiatif menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Sejumlah pengurus BUMDes dihadirkan bersama Tim Monev Provinsi Bali dan Unit Tipikor Kepolisian maupun kejaksaan, Senin (21/10) di GOR Amartha Yudha, Desa Patas.
 
Hasilnya, kebobrokan pengelolaan dana yang berasal dari Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Bali Mandara terungkap. Selain dana modal BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar tidak jelas, pengurus BUMDes diduga membuat pengakuan fiktif dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ). Tim memberi waktu 7 hari kepada pengurus untuk membuat laporan pertanggungjawaban.
 
Kepala DPMD BulelengI Made Subur mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu toleransi selama tujuh hari kepada pengurus BUMDes untuk menyelesaikan laporan kegiatan selama ini. Termasuk di dalamnya, laporan keuangan dan jumlah nasabah aktif maupun pasif yang selama ini dikelola.
 
"Kita ingin mengetahui pengelolaan dana Gerbangsadu tahun 2012 termasuk dana tabungan masyarakat serta dana penyertaan modal desa kepada BUMDes senilair Rp 200 juta. Ini yang ingin kita ketahui dahulu untuk apa dana-dana tersebut digunakan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut," kata Subur. 
 
Dari data itu, kata Subur, pihaknya bersama tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian dan Kejaksaan akan mempelajarinya dan selanjutnya dilakukan verifikasi data. "Setelah kita hitung uang yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar, ini harus ada. Kalau memang nyangkut di masyarakat, kita akan buatkan surat pernyataan," imbuhnya.
 
Subur mengaku lebih memilih menyelesaikan persoalan BUMDes Desa Patas dengan lebih fleksible terlebih dahulu semata untuk menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp 1,2 miliar. 
 
Sementara itu setelah dilakukan cross chek kepada pengurus BUMDes Desa Patas, Tim Evaluasi dan Monitoring Parovinsi Bali yang dipimpin Kabid Pembangunan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2M) Nengah Suta Maryana didampingi Biro Hukum Pemprov Bali, mengaku menemukan permasalahan akut di BUMDes tersebut akibat tidak dikelola dengan professional.
 
Menurut, pihaknya akan mendalami data yang didapat namun sengkarut BUMDes terlebih dahulu diselesaikan di tingkat desa.
 
"Keberadaan BUMDes pada prinsipnya harus terus berlanjut jangan sampai mati. Kita akan carikan solusi agar BUMDes berjalan kembali," katanya. 
 
Namun untuk menyehatkan kembali BUMDes Desa Patas, membutuhkan proses dan waktu dengan memberikan alternatif penyelesaian terbaik. "Kalau uang dipakai oleh pengurus, ya harus dikembalikan termasuk oleh masyarakat. Alternatif terakhir semua yang terlibat akan diproses secara hukum jika dalam rentang waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian," tegasnya.        
 
Terkait laporan fiktif penggunaan uang tanpa jaminan oleh pengurus, Plt Ketua BUMDes I Putu Suweca membenarkan. Awalnya, kata Suweca, ditemukan sejumlah dana BUMDes tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya diantara pengurus membuat kesepakatan agar uang yang hilang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan membuat pengakuan utang.
 
"Ada dalam bentuk pinjaman maupun kas bon. Tapi sejatinya mereka tidak menerima uang tersebut," tandas Suweca. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.