Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Monev Provinsi Dealine Pengurus BUMDes Patas 7 Hari

Bali Tribune/ PERIKSA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng bersama Tim Monev Provinsi Bali memeriksa pengurus BUMDes Desa Patas yang diduga menyelewengkan dana Rp 1,2 miliar.
balitribune.co.id | Singaraja - Tidak ingin berlama-lama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng mengambil insiatif menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDes) Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. Sejumlah pengurus BUMDes dihadirkan bersama Tim Monev Provinsi Bali dan Unit Tipikor Kepolisian maupun kejaksaan, Senin (21/10) di GOR Amartha Yudha, Desa Patas.
 
Hasilnya, kebobrokan pengelolaan dana yang berasal dari Program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Bali Mandara terungkap. Selain dana modal BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar tidak jelas, pengurus BUMDes diduga membuat pengakuan fiktif dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ). Tim memberi waktu 7 hari kepada pengurus untuk membuat laporan pertanggungjawaban.
 
Kepala DPMD BulelengI Made Subur mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu toleransi selama tujuh hari kepada pengurus BUMDes untuk menyelesaikan laporan kegiatan selama ini. Termasuk di dalamnya, laporan keuangan dan jumlah nasabah aktif maupun pasif yang selama ini dikelola.
 
"Kita ingin mengetahui pengelolaan dana Gerbangsadu tahun 2012 termasuk dana tabungan masyarakat serta dana penyertaan modal desa kepada BUMDes senilair Rp 200 juta. Ini yang ingin kita ketahui dahulu untuk apa dana-dana tersebut digunakan, sebelum mengambil langkah lebih lanjut," kata Subur. 
 
Dari data itu, kata Subur, pihaknya bersama tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian dan Kejaksaan akan mempelajarinya dan selanjutnya dilakukan verifikasi data. "Setelah kita hitung uang yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus BUMDes sebesar Rp 1,2 miliar, ini harus ada. Kalau memang nyangkut di masyarakat, kita akan buatkan surat pernyataan," imbuhnya.
 
Subur mengaku lebih memilih menyelesaikan persoalan BUMDes Desa Patas dengan lebih fleksible terlebih dahulu semata untuk menyelamatkan uang rakyat sebesar Rp 1,2 miliar. 
 
Sementara itu setelah dilakukan cross chek kepada pengurus BUMDes Desa Patas, Tim Evaluasi dan Monitoring Parovinsi Bali yang dipimpin Kabid Pembangunan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (P2M) Nengah Suta Maryana didampingi Biro Hukum Pemprov Bali, mengaku menemukan permasalahan akut di BUMDes tersebut akibat tidak dikelola dengan professional.
 
Menurut, pihaknya akan mendalami data yang didapat namun sengkarut BUMDes terlebih dahulu diselesaikan di tingkat desa.
 
"Keberadaan BUMDes pada prinsipnya harus terus berlanjut jangan sampai mati. Kita akan carikan solusi agar BUMDes berjalan kembali," katanya. 
 
Namun untuk menyehatkan kembali BUMDes Desa Patas, membutuhkan proses dan waktu dengan memberikan alternatif penyelesaian terbaik. "Kalau uang dipakai oleh pengurus, ya harus dikembalikan termasuk oleh masyarakat. Alternatif terakhir semua yang terlibat akan diproses secara hukum jika dalam rentang waktu yang diberikan tidak ada penyelesaian," tegasnya.        
 
Terkait laporan fiktif penggunaan uang tanpa jaminan oleh pengurus, Plt Ketua BUMDes I Putu Suweca membenarkan. Awalnya, kata Suweca, ditemukan sejumlah dana BUMDes tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selanjutnya diantara pengurus membuat kesepakatan agar uang yang hilang tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan membuat pengakuan utang.
 
"Ada dalam bentuk pinjaman maupun kas bon. Tapi sejatinya mereka tidak menerima uang tersebut," tandas Suweca. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Nelayan Cupel Ditemukan Tewas di Perairan Alas Purwo

balitribune.co.id | Negara - Setelah empat hari dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung di kawasan perairan Hutan Alas Purwo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.