Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Bekuk Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli membekuk I Nengah Suwanda (37),  pelaku pencurian sepeda motor yang digunakan I Nyoman Budianta alias Cedur (56) asal Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli, Sabtu (2/1). Selain mengamankan pelaku asal Banjar/Desa Gelagal Linggah, Kecamatan Kintamani, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda GTR 150 CC Nopol  DK 3053 PW.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Cempaga beberapa hari yang lalu. ”Pelaku berikut sepeda motor sudah diamankan di Polsek kota Bangli,” ujarnya. Rabu (6/1).
 
Menurut AKP Sulhadi, kasus curanmor ini berawal pada Minggu (20/12)  tahun kemarin, korban membeli obat di seputran jalan Nusantara tepatnya di lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Sampai ditujuan korban memarkir sepeda motor dipinggir jalan  dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk membeli obat. ”Selang sepuluh menit korban kembali dari membeli obat dan tidak menumkan sepeda motor di tempat sebelumnya diparkir,” kata AKP Sulhadi. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Bangli. Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta hasil rekaman CCTV.petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. ”Selanjutnya Tim Opsnal meluncur ke wilayah desa Gelagal Linggah dan menurut keterangan tokoh masyarakat setempat orang tersebut bernama I Wayan Suwanda, kemudian Tim Opsnal meluncur ke rumahnya dan menciduk pelaku,” jelas AKP Sulhadi.
 
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil satu unit sepeda motor Nopol DK 3053 PW atas nama I Nengah Suwanda dengan menggunakan kunci cadangan. “Sepeda motor memang milik  pelaku yang sebelumnya digadaikan ke pada korban I Nyoman Budianta alias Cedur,” ungkap Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.