Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Bekuk Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli membekuk I Nengah Suwanda (37),  pelaku pencurian sepeda motor yang digunakan I Nyoman Budianta alias Cedur (56) asal Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli, Sabtu (2/1). Selain mengamankan pelaku asal Banjar/Desa Gelagal Linggah, Kecamatan Kintamani, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda GTR 150 CC Nopol  DK 3053 PW.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Cempaga beberapa hari yang lalu. ”Pelaku berikut sepeda motor sudah diamankan di Polsek kota Bangli,” ujarnya. Rabu (6/1).
 
Menurut AKP Sulhadi, kasus curanmor ini berawal pada Minggu (20/12)  tahun kemarin, korban membeli obat di seputran jalan Nusantara tepatnya di lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Sampai ditujuan korban memarkir sepeda motor dipinggir jalan  dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk membeli obat. ”Selang sepuluh menit korban kembali dari membeli obat dan tidak menumkan sepeda motor di tempat sebelumnya diparkir,” kata AKP Sulhadi. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Bangli. Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta hasil rekaman CCTV.petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. ”Selanjutnya Tim Opsnal meluncur ke wilayah desa Gelagal Linggah dan menurut keterangan tokoh masyarakat setempat orang tersebut bernama I Wayan Suwanda, kemudian Tim Opsnal meluncur ke rumahnya dan menciduk pelaku,” jelas AKP Sulhadi.
 
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil satu unit sepeda motor Nopol DK 3053 PW atas nama I Nengah Suwanda dengan menggunakan kunci cadangan. “Sepeda motor memang milik  pelaku yang sebelumnya digadaikan ke pada korban I Nyoman Budianta alias Cedur,” ungkap Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.