Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Bekuk Pelaku Curanmor

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku curanmor diamankan petugas Polsek Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Kota Bangli membekuk I Nengah Suwanda (37),  pelaku pencurian sepeda motor yang digunakan I Nyoman Budianta alias Cedur (56) asal Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli, Sabtu (2/1). Selain mengamankan pelaku asal Banjar/Desa Gelagal Linggah, Kecamatan Kintamani, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda GTR 150 CC Nopol  DK 3053 PW.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Cempaga beberapa hari yang lalu. ”Pelaku berikut sepeda motor sudah diamankan di Polsek kota Bangli,” ujarnya. Rabu (6/1).
 
Menurut AKP Sulhadi, kasus curanmor ini berawal pada Minggu (20/12)  tahun kemarin, korban membeli obat di seputran jalan Nusantara tepatnya di lingkungan Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Sampai ditujuan korban memarkir sepeda motor dipinggir jalan  dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk membeli obat. ”Selang sepuluh menit korban kembali dari membeli obat dan tidak menumkan sepeda motor di tempat sebelumnya diparkir,” kata AKP Sulhadi. 
 
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Bangli. Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi serta hasil rekaman CCTV.petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. ”Selanjutnya Tim Opsnal meluncur ke wilayah desa Gelagal Linggah dan menurut keterangan tokoh masyarakat setempat orang tersebut bernama I Wayan Suwanda, kemudian Tim Opsnal meluncur ke rumahnya dan menciduk pelaku,” jelas AKP Sulhadi.
 
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil satu unit sepeda motor Nopol DK 3053 PW atas nama I Nengah Suwanda dengan menggunakan kunci cadangan. “Sepeda motor memang milik  pelaku yang sebelumnya digadaikan ke pada korban I Nyoman Budianta alias Cedur,” ungkap Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.