Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

pencuri bokor
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri bokor saat diamankan di Polsek Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Nengah Kariawan saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026) membenarkan pengungkapan kasus pencurian bokor tersebut.

”Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tembuku,” ujar Nengah Kariawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut mantan anggota Brimob ini, pengungkapan kasus ini berawal petugas menerima laporan telah terjadi kasus pencurian bokor selaka milik I Komang Atis. Mendapat laporan petugas langsung turun melakukan penyelidikan.

”Petugas turun melakukan olah TKP dan juga memintai keterangan beberapa orang saksi,” tegas Ipda I Nengah Kariawan.

Dari keterangan korban diketahui jika bokor slaka tersebut oleh korban disimpan di lemari dapur. 

“Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan yang mendalam akhirnya kecurigaan petugas mengarah ke salah satu pelaku berinisial I Putu JA.

”Salah satu saksi mengatakan sebelum kejadian  ada seseorang yang diketahui bernama  I Putu JA sempat mendatangi rumah korban serta ngobrol dengan mertua korban,” kata Nengah Kariawan.

Lanjut  perwira asal Desa Kayubihi ini, mendapat informasi tersebut petugas langsung meluncur ke rumah  pelaku namun tidak ditemukan karena masih mengantar anaknya sekolah.

"Setelah ditunggu beberapa saat kemudian pelaku datang dari menjemput anaknya, kemudian petugas langsung  mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan akhirnya pelaku mengaku telah mengambil bokor slaka milik korban,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku diketahui jika bokor telah dijual kepada I Wayan Sartika yang beralamat di Banjar Bungbung Kelambu, Desa Batur Tengah Kintamani  dengan harga Rp 2,6 juta.

”Petugas langsung meluncur ke Kintamani guna mencari bokor yang dijual pelaku dan akhirnya bokor skala tersebut berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pelaku mengaku nekat  melakukan pencurian karena terlilit masalah ekonomi. Uang hasil penjualan bokor digunakan pelaku untuk menebus HP yang sebelumnya sempat digadaikan.

“Pelaku kita jerat 476 KUHP tentang pencurian biasa,” tutup Nengah Kariawan. 

wartawan
SAM
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.