Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penertiban Pemkab Badung Bongkar Reklame Tanpa Izin

Polisi Pamong Praja
Satuan Polisi Pamong Praja kembali membongkar reklame yang tidak memiliki izin di sepanjang jalan Sunset Road, Jln. By Pass Ngurah Rai dan Nusa Dua serta Jln. Uluwatu I dan II, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Tim Penertiban Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pembongkaran terhadap reklame yang tidak memiliki izin. Pembongkaran reklame dilakukan di sepanjang jalan Sunset Road, Jln. By Pass Ngurah Rai dan Nusa Dua serta Jln. Uluwatu I dan II, Senin (16/7). Pembongkaran reklame dipimpin Kasatpol PP Badung diwakili Kasi Bidang Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, I Wayan Sukanta, SH. Kegiatan tersebut melibatkan unsur dari Bapenda dan Pesedahan Agung Badung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DLHK, Bagian Hukum dan HAM, unsur TNI/Polri. Disela-sela pembongkaran, Kasi Wayan Sukanta menjelaskan, sidak maupun pembongkaran reklame ini sebagai upaya penegakan peraturan Bupati Badung No.80 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Sidak menyasar jalan Sunset Road hingga Bandara. Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tanpa izin serta reklame/penujuk usaha yang melalui dan melewati batas trotoarisasi. "Data reklame seperti billboard maupun penunjuk usaha yang kami tertibkan, merupakn data dari Dinas Perizinan," jelasnya. Ditambahkan, bahwa sebelumnya penertiban reklame telah dilakukan pada tanggal 9 dan 10 Juli 2018 yang lalu. Selama dua hari itu, reklame yang ditertibkan sebanyak 288 reklame, dimana hari pertama sebanyak 146 reklame dan hari kedua 142 reklame. "Kegiatan hari ini (kemarin-red) merupakan tindaklanjut dari penertiban sebelumnya, dimana reklame yang melanggar diberi tanda silang berwarna merah. Bila hingga hari ini pemilik tidak memindahkan, Tim akan langsung melakukan pembongkaran," tambahnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.