Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penggerak PKK Harus Paham Visi dan Misi Kabupaten Bangli

Bali Tribune/ LANTIK – Bupati Sedana Arta melantik Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, Tim Penggerak PKK harus paham akan visi dan misi kabupaten Bangli yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bangl Era Baru. Penjabaran dari visi dan misi tersebut tim penggerak PKK dituntut menjalankan program yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. 
 
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutan saat melantik dan mengukuhkan tim penggerak PKK Kabupaten Bangli, masa bakti (2021-2026), Rabu (17/3). Kata Sang Nyoman Sedana Arta, Tim Penggerak PPK harus memilki kepekaan seperti respon cepat terkait bayi gizi buruk, dan ibu hamil serta respon cepat penataan lingkungan, gotong royong dan peningkatan perekonomian keluarga. Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengajak seluruh Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli untuk jengah,bangkit, bahwa kita di Kabupaten Bangli memilki segudang potensi baik sumber daya alam dan sumber daya manusia. ”Jika kita mau bekerja keras dan saling  bahu membahu tentu kita bisa sejajar dengan Kabupaten Kota yang lain di Bali,” ungkap bupati dari PDI-P ini.
 
 Kata Sang Nyoman Sedana Arta, soliditas Tim PKK harus tetap terjaga dan saling bahu-membahu dan selalu mengedepankan sifat gotongroyong. ”Walau bagaimanapun beban yang berat kalau kita pikul bersama-sama maka akan menjadi ringan,” jelasnya. 
 
Sedana Arta juga mengucapkan selamat kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli yang telah dilantik mudah-mudahan bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bangli.
 
Hadir dalam acara yang berlangsung di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Ketua Tim Penggerak PKK Kabuaten Bangli, Nyonya Sariasih Sedana Arta, Ketua 1 Tim Pengerak PKK Kabpaten Bangli, Nyonya Suciati Diar serta jajaran OPD terkait. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.