Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Penggerak PKK Harus Paham Visi dan Misi Kabupaten Bangli

Bali Tribune/ LANTIK – Bupati Sedana Arta melantik Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, Tim Penggerak PKK harus paham akan visi dan misi kabupaten Bangli yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali menuju Bangl Era Baru. Penjabaran dari visi dan misi tersebut tim penggerak PKK dituntut menjalankan program yang memang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. 
 
Hal tersebut diungkapkan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutan saat melantik dan mengukuhkan tim penggerak PKK Kabupaten Bangli, masa bakti (2021-2026), Rabu (17/3). Kata Sang Nyoman Sedana Arta, Tim Penggerak PPK harus memilki kepekaan seperti respon cepat terkait bayi gizi buruk, dan ibu hamil serta respon cepat penataan lingkungan, gotong royong dan peningkatan perekonomian keluarga. Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengajak seluruh Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli untuk jengah,bangkit, bahwa kita di Kabupaten Bangli memilki segudang potensi baik sumber daya alam dan sumber daya manusia. ”Jika kita mau bekerja keras dan saling  bahu membahu tentu kita bisa sejajar dengan Kabupaten Kota yang lain di Bali,” ungkap bupati dari PDI-P ini.
 
 Kata Sang Nyoman Sedana Arta, soliditas Tim PKK harus tetap terjaga dan saling bahu-membahu dan selalu mengedepankan sifat gotongroyong. ”Walau bagaimanapun beban yang berat kalau kita pikul bersama-sama maka akan menjadi ringan,” jelasnya. 
 
Sedana Arta juga mengucapkan selamat kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangli yang telah dilantik mudah-mudahan bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bangli.
 
Hadir dalam acara yang berlangsung di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Ketua Tim Penggerak PKK Kabuaten Bangli, Nyonya Sariasih Sedana Arta, Ketua 1 Tim Pengerak PKK Kabpaten Bangli, Nyonya Suciati Diar serta jajaran OPD terkait. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.