Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim PJUT Pemkab Badung Berangus Kabel Provider Tak Berijin di Jalan Dewi Sri, Kuta

Provider
Bali Tribune / KABEL - Petugas Dinas PUPR Badung mulai Bersihkan Kabel Liar di Jl. Dewi Sri, Kuta.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui strategi integratif menciptakan kawasan pariwisata yang fungsional, estetis, dan berkelanjutan. Upaya melalui strategi sistematis untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih terintegrasi, fungsional, dan estetis di salah satu kawasan pariwisata, meningkatkan kenyamanan masyarakat serta menjaga estetika lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung telah melaksanakan pembersihan kabel provider liar dan tidak terpakai di lingkungan sepanjang Jalan Dewi Sri, Kuta, Rabu, (19/2). 

Sebagai destinasi wisata unggulan, Kabupaten Badung mengalami pertumbuhan infrastruktur yang pesat seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, termasuk jaringan telekomunikasi.  Namun, perkembangan ini sering kali menimbulkan permasalahan seperti tumpang-tindih jaringan utilitas dan keberadaan kabel-kabel liar yang tidak lagi digunakan. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti bahaya kebakaran serta gangguan terhadap jaringan utilitas yang masih berfungsi.

Sebagai langkah strategis, Tim Penertiban Jaringan Utilitas Terpadu sebelumnya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk memastikan bahwa proses pembersihan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan legalitas. Apjatel, sebagai wadah bagi penyelenggara jaringan telekomunikasi, berperan dalam memberikan rekomendasi teknis terkait identifikasi kabel yang masih aktif dan yang sudah tidak berfungsi. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa penertiban berjalan efektif tanpa mengganggu layanan telekomunikasi yang masih dibutuhkan oleh masyarakat dan wisatawan.

Selain itu, koordinasi ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah munculnya kembali kabel-kabel liar di masa depan. Dengan penerapan standar yang lebih ketat dalam pemasangan jaringan utilitas, diharapkan keberlanjutan tata kelola infrastruktur dapat terjaga secara optimal.

Pembersihan kabel liar di Jalan Dewi Sri diharapkan memberikan manfaat yang signifikan, tidak hanya dari segi estetika tetapi juga dari aspek keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan. Sebagai salah satu jalur utama di Kuta, Jalan Dewi Sri sering dilalui oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan adanya penertiban ini, citra Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata yang tertata dan nyaman dapat semakin diperkuat.
Selain itu, penertiban jaringan utilitas juga mempermudah proses pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur di masa depan. Dengan jaringan yang lebih tertata, pihak berwenang dapat merespons lebih cepat apabila terjadi gangguan atau kerusakan pada sistem utilitas.

Aksi Tim Penertiban jaringan utilitas di Jalan Dewi Sri, Kuta, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Melalui koordinasi dengan Apjatel serta dukungan berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat menjadi model bagi penertiban infrastruktur berkelanjutan di wilayah  Kabupaten Badung. Dengan demikian, Kabupaten Badung tidak hanya mempertahankan posisinya sebagai destinasi pariwisata unggulan, tetapi juga menjadi contoh dalam tata kelola infrastruktur yang berkelanjutan dan terintegrasi.

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.