Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Badung Mengecek Standar Protokol Kesehatan Karaoke Keluarga

Bali Tribune / PROTOKOL - Tim verifikasi Badung saat mengecek kesiapan protokol kesehatan di industri hiburan

balitribune.co.id | BadungBertepatan masa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Usaha di Kabupaten Badung telah mengecek kesiapan usaha hiburan khususnya tempat karaoke keluarga yang ada di kabupaten setempat. Hal tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung ataupun masyarakat yang menikmati fasilitas hiburan karaoke keluarga. 

Kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) belum berakhir, namun untuk memulihkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru. Dimana pada masa ini, masyarakat dapat membuka usahanya dan melakukan aktivitas namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. 

Ketua Tim Verifikasi Badung Grup 2, I Made Ramia Adnyana saat mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah karaoke di Badung, Selasa (14/7) menjelaskan bahwa usaha hiburan yang diverifikasi adalah karaoke keluarga. Jenis usaha hiburan lainnya seperti diskotik belum dilakukan verifikasi. 

"Kami menekankan kepada industri yang bergerak di bidang karaoke agar protokol kesehatan terlaksana dan disiapkan oleh industri bersangkutan. Sehingga pengunjung di tempat-tempat hiburan pun aman," jelasnya. 

Dari dua karaoke yang dikunjungi untuk dilakukan pengecekan, dikatakan Ramia sudah mempersiapkan protokol kesehatan terutama mulai dari pengecekan di pintu masuk diantaranya suhu tubuh, pemakaian masker, tempat cuci tangan dan Social Distancing atau jaga jarak fisik. 

"Tim sudah memverifikasi sekitar 20 tempat usaha yaitu usaha pariwisata maupun hiburan mulai Badung dari yang berada di Badung Tengah, Utara, Selatan. Setelah dibuka (untuk wisatawan domestik dan mancanegara-red) kami akan makin gencar lagi melakukan verifikasi ini," ungkapnya yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA).

Menurut dia, proses verifikasi tempat usaha di Badung sangat ketat. Tim penilai terdiri dari unsur pemerintah, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, Satpol PP, dinas pariwisata dan unsur-unsur auditor dari asosiasi dan profesional. "Kami ingin memastikan industri yang sudah kami verifikasi ke lapangan itu diturunkan sertifikatnya yang betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19," katanya. 

Khusus untuk di Kabupaten Badung terdapat 3 ribuan tempat usaha yang akan diverifikasi. Selama melakukan pengecekan ke lapangan, Tim Verifikasi mendapatkan keluhan dari pelaku usaha dalam melakukan rapid test bagi para pekerja. Mengingat biaya rapid test untuk mendeteksi apakah seseorang terpapar virus, dinilai akan menghabiskan dana yang besar. 

"Untuk sementara melakukan rapid test ini yang memberatkan usaha karena biaya yang cukup besar. Wajib industri itu melengkapi karyawan hasil rapid test. Karena sebelum memberikan pelayanan harus dipastikan karyawannya tidak terpapar Covid-19," beber Ramia. 

Sementara itu salah seorang pengelola industri hiburan jenis usaha karaoke keluarga yang berada di Kuta, Badung, Toni tidak menolak dilakukan pengecekan terhadap fasilitas protokol kesehatan di tempat usahanya. "Dengan adanya sertifikasi dan verifikasi ini tamu yang datang menjadi aman akan kebersihan di tempat kita," ucapnya.

Ia mengakui ketika pemerintah menyatakan untuk memberlakukan adaptasi kebiasaan baru, pengunjung sudah mulai ramai. Namun angka kunjungan masih dibawah target perusahaan. "Jika ada imbauan rapid test dari pemerintah kami akan melakukannya. Tetapi syarat rapid test kurang begitu ngefek. Tapi swab lebih baik agar akurat. Itu memang akan menjadi beban manajemen tapi itu keharusan yang dilakukan," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.