Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Kesiapan Tata Kelola Pariwisata Temukan Kekurangan Kerja Sama Pelaku Usaha dengan Klinik

Bali Tribune / TATA KELOLA - Saat verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 di tempat usaha hiburan malam

balitribune.co.id | BadungTim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 meminta pelaku usaha segera memenuhi standar protokol kesehatan di tempat usahanya. Mengingat, pemerintah telah memberlakukan sanksi bagi perusahaan di bidang pariwisata yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan di masa era baru ini.

Demikian disampaikan tim verifikasi kesiapan tata kelola pariwisata pasca-pandemi Covid-19 Badung, I Made Ramia Adnyana saat melakukan verifikasi di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Badung, Rabu (9/9). "Untuk verifikasi penerapan protokol kesehatan di tempat usaha di Badung sudah menyasar night club (tempat hiburan malam)," jelasnya.

Hingga saat ini sudah ada 90 tempat usaha pariwisata yang diverifikasi termasuk hotel bintang 2, 1 dan non bintang termasuk destinasi wisata. "Kami mengimbau seluruh usaha di Kabupaten Badung agar segera mengajukan usulan verifikasi mandiri sehingga kami dengan segera akan melakukan verifikasi di lapangan," ucap Ramia yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association. 

Kata dia, hal ini tujuannya untuk meningkatkan displin protokol kesehatan terkait dengan Covid-19. Apalagi kasus di Bali akhir-akhir ini melonjak drastis hingga 100% dengan tingkat kematian yang naik pula. "Kami mengimbau para pengusaha agar mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah diterapkan sesuai Pergub Bali 3355 dan juga sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020," bebernya.

Pergub dan Instruksi Presiden ini tentunya memberlakukan sanksi bagi para pelanggar yang tidak memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. Begitupun pengusaha yang tidak melakukan standar protokol kesehatan maka akan dikenakan denda Rp 1 juta. "Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi di Badung dan Bali umumnya dan juga untuk meyakinkan pada para pengunjung bahwa kita di Bali melakukan protokol kesehatan dengan sangat serius," imbuhnya.

Seperti diketahuai bahwa pariwisata adalah usaha yang serius. "Kita melakukannya di tim verifikasi dengan serius, verifikator sekarang bertambah yakni dari tim Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Bali Villa Association (BVA) juga bergabung dan sudah turun ke lapangan melakukan verifikasi," terangnya. 

Ia menambahkan, selama verifikasi di lapangan masih ditemukan kekurangan yang harus dipenuhi pengelola perusahaan pariwisata yakni kerja sama dengan klinik kesehatan. Jika ada wisatawan yang terindikasi Covid-19 agar dimitigasi dan selanjutnya diisolasi di klinik tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.