Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Wantimpres RI Kunjungi Kota Denpasar = Kaji Kode Etik Penyiaran Antarumat Beragama

Wantimpres
FOTO BERSAMA - Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara (tengah) didampingi FKUB Kota Denpasar saat berfoto bersama, usai menerima Tim Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Senin (28/8) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Tim Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI datang khusus ke Kota Denpasar, Senin (28/8). Tim Wantimpres yang dipimpin M. Maksum diterima Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar.

Menurut M. Maksum kedatang tim kali ini khusus untuk melaksanakan pengumpulan data dan informasi tentang seputar kode etik penyiaran dan pergaulan antarumat beragama di Denpasar. Yang mana sebelumnya tim ini juga sudah melaksanakan kajian keberapa daerah di Indonesia seperti Semarang, Manado dan kali ini Denpasar.

Untuk melihat sejauhmana pergaulan antarumat beragama di daerah yang akan nantinya dikaji untuk dijadikan sebuah kode etik yang manusiawi, dengan adanya kode etik dalam penyiaran dan pergaulan antarumat beragama, sehingga kerukunan umat beragama selalu terjaga dengan baik.

Di Denpasar, menurutnya pemeluk agama satu dengan lainnya sangat toleran. Denpasar yang dominan pemeluk Hindu, lanjutnya, sangat terlihat toleran dengan agama lain terbukti waktu tim datang ke masjid untuk beribadah, para pecalang membantu menjaga keamanan. Dan saat tim berkunjung di sebuah Pura di Denpasar untuk mengkaji mengenai kegiatan persembahyangan umat Hindu, para pemangku adat juga sangat ramah dan menerima dengan baik.

Sementara Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik kedatangan Tim Wantimpres RI ini dan sangat senang Denpasar bisa dijadikan kajian untuk sebuah kode etik mengenai pergaulan umat beragama di Indonesia. Di Denpasar sendiri toleransi kerukunan umat beragama sudah sangat tinggi terlihat dengan adanya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar yang selalu saling bersinergi dengan Pemerintah dan masyarakat didalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Dan mudah-mudahan Tim Wantimpres bisa melaksanakan kajian dengan sebaik-baiknya di Kota Denpasar ini serta bisa menikmati suasana keindahan budayanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.