Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Wantimpres RI Kunjungi Kota Denpasar = Kaji Kode Etik Penyiaran Antarumat Beragama

Wantimpres
FOTO BERSAMA - Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara (tengah) didampingi FKUB Kota Denpasar saat berfoto bersama, usai menerima Tim Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Senin (28/8) di Kantor Walikota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Tim Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI datang khusus ke Kota Denpasar, Senin (28/8). Tim Wantimpres yang dipimpin M. Maksum diterima Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar.

Menurut M. Maksum kedatang tim kali ini khusus untuk melaksanakan pengumpulan data dan informasi tentang seputar kode etik penyiaran dan pergaulan antarumat beragama di Denpasar. Yang mana sebelumnya tim ini juga sudah melaksanakan kajian keberapa daerah di Indonesia seperti Semarang, Manado dan kali ini Denpasar.

Untuk melihat sejauhmana pergaulan antarumat beragama di daerah yang akan nantinya dikaji untuk dijadikan sebuah kode etik yang manusiawi, dengan adanya kode etik dalam penyiaran dan pergaulan antarumat beragama, sehingga kerukunan umat beragama selalu terjaga dengan baik.

Di Denpasar, menurutnya pemeluk agama satu dengan lainnya sangat toleran. Denpasar yang dominan pemeluk Hindu, lanjutnya, sangat terlihat toleran dengan agama lain terbukti waktu tim datang ke masjid untuk beribadah, para pecalang membantu menjaga keamanan. Dan saat tim berkunjung di sebuah Pura di Denpasar untuk mengkaji mengenai kegiatan persembahyangan umat Hindu, para pemangku adat juga sangat ramah dan menerima dengan baik.

Sementara Wakil Walikota Jaya Negara menyambut baik kedatangan Tim Wantimpres RI ini dan sangat senang Denpasar bisa dijadikan kajian untuk sebuah kode etik mengenai pergaulan umat beragama di Indonesia. Di Denpasar sendiri toleransi kerukunan umat beragama sudah sangat tinggi terlihat dengan adanya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar yang selalu saling bersinergi dengan Pemerintah dan masyarakat didalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Dan mudah-mudahan Tim Wantimpres bisa melaksanakan kajian dengan sebaik-baiknya di Kota Denpasar ini serta bisa menikmati suasana keindahan budayanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.