Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Wasev Mabes TNI Tinjau TMMD ke 99 di Besan

TMMD
TINJAU - Wasev Mabes TNI tinjau TMMD ke 99 di Bukit Abah, Besan.

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan TMMD ke 99 oleh Kodim 1610 Klungkung yang berlokasi di Bukit Abah Desa Besan Klungkung mendapatkan atensi dari Tim Wasev Mabes TNI. Kedatangan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI di lokasi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-99 tahun 2017 di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kamis (20/7) diterima Wabup Made Kasta.

Kehadiran Tim Wasev Mabes TNI  yang diketuai Brigjen TNI Kasim Suharna didampingi Brigjen TNI Sunaryo Suhadi dari Kemhan dan Staf  Kolonel Cba Isdiyanto dan Letkol Feksy Dimunry Angi  ini dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TMMD di Desa setempat.

Mendampingi Wabup Kasta hadir Ida Dalem Smaraputra, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf. Jacob Janes Patty bersama segenap jajaran Kodim 1610/Klungkung, Camat Dawan, Anak Agung Gde Putra Wedana, Prebekel Desa Besan, I Made Suriata Gp serta warga setempat. Wabup Kasta menjelaskan gambaran Kabupaten Klungkung secara umum. Dimana saat ini Kabupaten Klungkung sedang mengembangkan berbagai potensi yang ada.

Ketua Tim Wasev Mabes TNI, Brigjen TNI Kasim Suharna menyampaikan, Kabupaten Klungkung merupakan salah satu kabupaten se-Indonesia yang terpilih dalam program TMMD tahun 2017. Menurut Brigjen Suharna, program TMMD di Kabupaten dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan kebutuhan. Pelaksanaan TMMD ini menurutnya tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak semata. Namun harus dikerjakan secara bersama-sama oleh stakeholder terkait, seperti pemerintah, TNI/Polri dan masyarakat.

Pelaksanaan TMMD ke-99 tahun 2017 di Desa Besan, Kecamatan Dawan mengerjakan pembukaan jalan menuju Pura Puncak Sari sepanjang 1.415 meter dengan lebar 6 meter. Selain jalan program ini juga mengerjakan pembuatan tanggul penahan jalan, gorong-gorong dan jembatan kecil serta pengerasan dan pengaspalan jalan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.