Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 19 Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar saat menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Kegiatan yang berlangsung Rabu (7/10) kemarin malam dilaksanakan di   Jln Durian,  Jln Kaliasem dan Jln Arjuna.
 
  Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut terjaring   8 orang. Sesuai Peraturan Gubenur, dari 8 orang tersebut 6 orang tidak menggunakan masker, langsung  di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan dua orang diberikan pembinaan karena mereka menggunakan masker tapi tidak benar.
 
"Mereka didenda tentunya dengan harapan mereka tidak akan melanggar lagi,  sehingga penularan dan mata rantai  virus Covid-19 bisa diputus," ujar Sayoga.
 
Tidak hanya  kemarin malam, menurut  Sayoga kegiatan sidak masker juga berlanjut hari Kamis (8/10) dengan menyasar kawasan Desa Pemecutan Kaja yakni Simpang Jln Cokroaminoto - Jl maruti. Dalam kegiatan ini terjaring 11 orang. Dari jumlah itu 7 orang langsung didenda dan 4 orang diberikan pembinaan karena tidak  menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar.
 
Jadi dalam kegiatan sidak masker yang dilakukan tersebut pihaknya  menjaring pelanggar protokol kesehatan   berjumlah 19 orang. Hal itu membuktikan masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kota Denpasar.
 
"Dengan dilakukan sidak ini secara berkelanjutan diharapkan masyarakat semakin sadar, sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan. Dengan demikian pandemi penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.