Tim Yustisi Gencarkan Pemantauan Prokes | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 08 Februari 2025
Diposting : 18 March 2021 02:15
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Trans Studio Mall, Desa Pemecutan Klod, Denbar, pada Rabu (17/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar terus melakukan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya untuk mengurangi penularan virus Covid-19. 
 
Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di Jalam Imam Bonjol tepatnya di depan Trans Studio Mall, Desa Pemecutan Klod, Denbar, pada Rabu (17/3).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan kali ini kami menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Imam Bonjol, terutama yang belum mentaati prokes.
 
“Selama kegiatan kami  menjaring 15 orang pelanggar prokes, 11 diantaranya menggunakan masker dengan tidak benar dan 4 lainnya tidak menggunakan masker. Para pelanggar yang tidak menggunakan masker dikenakan denda administrasi, namun untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan edukasi dan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahannya kembali”, ujar Dewa Sayoga.
 
“Dengan rutin dilaksanakan pemantauan ini kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer,” kata Dewa Sayoga.