Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 20 Orang Pelanggar Prokes di Panjer

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di pertigaan Jalan Waturenggong - Jalan Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (5/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya dalam mengurangi jumlah penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan kali ini dilaksanakan di pertigaan Jalan Waturenggong - Jalan Tukad Irawadi, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (5/5).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro.
 
Lebih lanjut dikatakannya, penertiban ini kami menyasar kepada masyarakat yang belum mentaati prokes yang melintas di wilayah jalan tersebut. Selama penertiban  terjaring sebanyak 20 orang pelanggar prokes. Dari 20 orang ini 7 orang di denda karena tidak menggunakan masker dan 13 orang diberikan pembinaan  karena menggunakan tidak benar.
 
"Kami berharap dengan kegiatan yustisi yang  secara rutin dilaksanakan pemantauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer. Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya semua bisa terhindar dari penularan virus covid 19 dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi serta kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih seperti semula," pungkas Dewa Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.