Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani - Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (19/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani - Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (19/1).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari hasil penertiban kemarin dan pagi ini sebanyak 38 orang pelanggar yang dijaring hari ini terdata 16 di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 22 orang lagi diberikan pembinaan karena  menggunakan masker tidak pada tempatnya.  
 
Selain itu 38 orang pelanggar  itu juga diberikan sanksi fisik maupun moril. Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi. 
 
"Apabila di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran kembali, maka kami terpaksa akan memberikan tindakan yang lebih tegas. Bisa kami mengangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," tegas Sayoga.
 
Sanksi itu diberikan agar ada efek jera dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Mengingat pihaknya  telah memberikan sosialisasi selama 10 bulan lebih Dari kegiatan  itu  Sayoga  menegaskan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama saat melakukan  aktifitas diluar rumah yakni selalu menjaga jarak,  gunakan masker dan selalu cuci tangan. 
 
Semula langkah itu menurut Sayoga harus diterapkan, karena covid-19 menjadi kekawatiran mengingat jumlah ruang isolasi di rumah sakit maupun tenaga medis sangat terbatas dibandingkan jumlah orang yang terjangkit Covid 19. Kekurangan tenaga medis harus dipikirkan salah satunya adalah masyarakat harus mentaati protokol kesehatan sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus lagi.
 
Sayoga juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar   menerapkan  perilaku hidup sehat. Dengan hidup sehat berarti pikiran menjadi sehat jernih, sehingga bisa produktif dan aman, sehingga dengan demikian ekonomi bisa bangkit lagi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.