Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Jaring 38 Orang Pelanggar Prokes

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani - Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (19/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 38 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban protokol kesehatan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A.Yani - Jalan Suradipa Wilayah Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (19/1).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari hasil penertiban kemarin dan pagi ini sebanyak 38 orang pelanggar yang dijaring hari ini terdata 16 di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 22 orang lagi diberikan pembinaan karena  menggunakan masker tidak pada tempatnya.  
 
Selain itu 38 orang pelanggar  itu juga diberikan sanksi fisik maupun moril. Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi. 
 
"Apabila di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran kembali, maka kami terpaksa akan memberikan tindakan yang lebih tegas. Bisa kami mengangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut," tegas Sayoga.
 
Sanksi itu diberikan agar ada efek jera dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Mengingat pihaknya  telah memberikan sosialisasi selama 10 bulan lebih Dari kegiatan  itu  Sayoga  menegaskan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama saat melakukan  aktifitas diluar rumah yakni selalu menjaga jarak,  gunakan masker dan selalu cuci tangan. 
 
Semula langkah itu menurut Sayoga harus diterapkan, karena covid-19 menjadi kekawatiran mengingat jumlah ruang isolasi di rumah sakit maupun tenaga medis sangat terbatas dibandingkan jumlah orang yang terjangkit Covid 19. Kekurangan tenaga medis harus dipikirkan salah satunya adalah masyarakat harus mentaati protokol kesehatan sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus lagi.
 
Sayoga juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar   menerapkan  perilaku hidup sehat. Dengan hidup sehat berarti pikiran menjadi sehat jernih, sehingga bisa produktif dan aman, sehingga dengan demikian ekonomi bisa bangkit lagi.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.