Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Karangasem Berangus Reklame Produk Tembakau

Bali Tribune/BERANGUS - Tim Yustisi Karangasem memberangus habis segala bentuk reklame produk tembakau.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai upaya mencegah dan melindungi anak di bawah umur dari meniru kebiasaan merokok, tim Yustisi Pemkab Karangasem memberangus seluruh reklame produk tembakau atau rokok yang terpasang di seluruh toko dan warung di wilayah Kabupaten Karangasem. 
 
Penertiban reklame rokok ini juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati Karangasem, Nomor 37 Tahun 2019 tentang larangan pemasangan reklame rokok. Dipimpin oleh Kabid Peneganggakan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, puluhan anggota Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang merupakan gabungan dari unsur Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI serta unsur terkait lainnya, Selasa (25/2), bergerak melakukan penertiban segala jenis reklame produk tembakau atau rekok yang terpasang diluar toko maupun warung-warung di sekuruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Dengan berpatroli Tim Yustisi memberangus habis iklan ataupun reklame rokok yang dilihat terpasang di toko maupun warung setelah sebelumnya menyampaikan terkait larangan pemasangan reklame produk tembakau atau rokok itu ke pemilik toko ataupun warung. 
 
Dalam operasi penertiban tersebut ada ratusan reklame yang berhasil ditertibkan di seluruh wilayah Karangasem. Ini belum selesai karena operasi penertiban reklame rokok masih akan terus dilaksanakan hingga seluruh daerah atau kecamatan disasar dan dilakukan penertiban sesuai jadwal yang direncanakan. “Operasi Yustisi ini sudah kami laksanakan sejak beberapa hari lalu, dan terus akan kami laksanakan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Karangasem ini, bersih dari reklame produk tembakau,” tegas Aditya Sugiharta. 
 
Selain untuk melindungi anak-anak di bawah umur agar terhindar dari ketertarikan mencoba produk tebakau dari reklame yang mereka lihat, operasi ini utamanya digelar untuk menertibkan Perbup 37 Tahun 2019, tentang reeklame produk tembakau. Dimana untuk iklan produk tembakau di media luar ruangan tidak diperbolehkan dipasang di seluruh wilayah daerah.
 
Kata dia, untuk reklame prooduk tembakau yang terpasang sebelum berlakunya Perbup ini masih diberikan kebijaksanaan hingga masa izin pemasangan reklame tetrsebut berakhir. Setelah itu pihaknya meminta agar pemilik reklame produk tembakau bersangkutan untuk membuka sendiri reklamenya. Jika tidak nanti pihaknya akan turun untuk melakukan penertiban. 
wartawan
Husaen
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran HMC 2025, Tantangan untuk Modifikator Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Pendaftaran resmi telah dibuka dan khusus untuk regional Bali, ajang bergengsi ini akan digelar pada 13 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

E-Monev, Perkuat Keterbukaan Iinformasi Publik di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan berlangsung di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Alam Lewat Karya Pasir dan Ukir, Seniman Muda Badung Guncang PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seniman Muda Badung yang merupakan perkumpulan para seniman asli Kabupaten Badung membuat guncang panggung terbuka Ardha Candra pada Kamis (18/7) malam. Mementaskan seni pertunjukan kolosal berbasis tradisi, Seniman Muda Badung memberikan pesan jika alam semesta harus dijaga melalui karyanya yang berjudul 'Pasir dan Ukir'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pasir Terjun ke Dasar Sungai

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga tidak kuat menanjak sebuah truk bermuatan material pasir bernomor polisi AD 9891 DE hilang kendali sebelum akhirnya terjun bebas ke dasar sungai di jembatan Desa Tohpati, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Rabu petang (17/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.