Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Karangasem Berangus Reklame Produk Tembakau

Bali Tribune/BERANGUS - Tim Yustisi Karangasem memberangus habis segala bentuk reklame produk tembakau.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai upaya mencegah dan melindungi anak di bawah umur dari meniru kebiasaan merokok, tim Yustisi Pemkab Karangasem memberangus seluruh reklame produk tembakau atau rokok yang terpasang di seluruh toko dan warung di wilayah Kabupaten Karangasem. 
 
Penertiban reklame rokok ini juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati Karangasem, Nomor 37 Tahun 2019 tentang larangan pemasangan reklame rokok. Dipimpin oleh Kabid Peneganggakan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, puluhan anggota Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang merupakan gabungan dari unsur Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI serta unsur terkait lainnya, Selasa (25/2), bergerak melakukan penertiban segala jenis reklame produk tembakau atau rekok yang terpasang diluar toko maupun warung-warung di sekuruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Dengan berpatroli Tim Yustisi memberangus habis iklan ataupun reklame rokok yang dilihat terpasang di toko maupun warung setelah sebelumnya menyampaikan terkait larangan pemasangan reklame produk tembakau atau rokok itu ke pemilik toko ataupun warung. 
 
Dalam operasi penertiban tersebut ada ratusan reklame yang berhasil ditertibkan di seluruh wilayah Karangasem. Ini belum selesai karena operasi penertiban reklame rokok masih akan terus dilaksanakan hingga seluruh daerah atau kecamatan disasar dan dilakukan penertiban sesuai jadwal yang direncanakan. “Operasi Yustisi ini sudah kami laksanakan sejak beberapa hari lalu, dan terus akan kami laksanakan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Karangasem ini, bersih dari reklame produk tembakau,” tegas Aditya Sugiharta. 
 
Selain untuk melindungi anak-anak di bawah umur agar terhindar dari ketertarikan mencoba produk tebakau dari reklame yang mereka lihat, operasi ini utamanya digelar untuk menertibkan Perbup 37 Tahun 2019, tentang reeklame produk tembakau. Dimana untuk iklan produk tembakau di media luar ruangan tidak diperbolehkan dipasang di seluruh wilayah daerah.
 
Kata dia, untuk reklame prooduk tembakau yang terpasang sebelum berlakunya Perbup ini masih diberikan kebijaksanaan hingga masa izin pemasangan reklame tetrsebut berakhir. Setelah itu pihaknya meminta agar pemilik reklame produk tembakau bersangkutan untuk membuka sendiri reklamenya. Jika tidak nanti pihaknya akan turun untuk melakukan penertiban. 
wartawan
Husaen
Category

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.