Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Karangasem Berangus Reklame Produk Tembakau

Bali Tribune/BERANGUS - Tim Yustisi Karangasem memberangus habis segala bentuk reklame produk tembakau.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai upaya mencegah dan melindungi anak di bawah umur dari meniru kebiasaan merokok, tim Yustisi Pemkab Karangasem memberangus seluruh reklame produk tembakau atau rokok yang terpasang di seluruh toko dan warung di wilayah Kabupaten Karangasem. 
 
Penertiban reklame rokok ini juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Bupati Karangasem, Nomor 37 Tahun 2019 tentang larangan pemasangan reklame rokok. Dipimpin oleh Kabid Peneganggakan Perda, Sat Pol PP Karangasem I Made Aditya Sugiharta, puluhan anggota Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang merupakan gabungan dari unsur Sat Pol PP, Kepolisian dan TNI serta unsur terkait lainnya, Selasa (25/2), bergerak melakukan penertiban segala jenis reklame produk tembakau atau rekok yang terpasang diluar toko maupun warung-warung di sekuruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Dengan berpatroli Tim Yustisi memberangus habis iklan ataupun reklame rokok yang dilihat terpasang di toko maupun warung setelah sebelumnya menyampaikan terkait larangan pemasangan reklame produk tembakau atau rokok itu ke pemilik toko ataupun warung. 
 
Dalam operasi penertiban tersebut ada ratusan reklame yang berhasil ditertibkan di seluruh wilayah Karangasem. Ini belum selesai karena operasi penertiban reklame rokok masih akan terus dilaksanakan hingga seluruh daerah atau kecamatan disasar dan dilakukan penertiban sesuai jadwal yang direncanakan. “Operasi Yustisi ini sudah kami laksanakan sejak beberapa hari lalu, dan terus akan kami laksanakan hingga seluruh wilayah di Kabupaten Karangasem ini, bersih dari reklame produk tembakau,” tegas Aditya Sugiharta. 
 
Selain untuk melindungi anak-anak di bawah umur agar terhindar dari ketertarikan mencoba produk tebakau dari reklame yang mereka lihat, operasi ini utamanya digelar untuk menertibkan Perbup 37 Tahun 2019, tentang reeklame produk tembakau. Dimana untuk iklan produk tembakau di media luar ruangan tidak diperbolehkan dipasang di seluruh wilayah daerah.
 
Kata dia, untuk reklame prooduk tembakau yang terpasang sebelum berlakunya Perbup ini masih diberikan kebijaksanaan hingga masa izin pemasangan reklame tetrsebut berakhir. Setelah itu pihaknya meminta agar pemilik reklame produk tembakau bersangkutan untuk membuka sendiri reklamenya. Jika tidak nanti pihaknya akan turun untuk melakukan penertiban. 
wartawan
Husaen
Category

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi Owa Jawa, Jejak Nyata Yayasan AHM dan Warga Pekalongan Lestarikan Hutan

balitribune.co.id | Pekalongan – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) bersinergi bersama komunitas peduli fauna primata owa meluncurkan Program Konservasi Owa Jawa di Kawasan Hutan Petungkriyono dan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan Sosial dan Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

balitribune.co.id | Medan – Telkomsel menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir, longsor, yang mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan operasional layanan telekomunikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

balitribune.co.id | Jakarta – Memperingati Hari Guru, Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memberi penghargaan bagi tenaga pengajar pada ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2025 dari seluruh Indonesia. Apresiasi dan dukungan Yayasan AHM ini diberikan khusus bagi para guru yang telah berdedikasi dan inovatif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.