Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Klungkung Jaring 10 Pelanggar

Bali Tribune/DITILANG - Pelanggar yang ditilang Tim Yustisi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Covid-19 tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan rajin cuci tangan,sepertinya diabaikan warga. Namun realita dilpangan masih banyak warga yang belum taat sama penggunaan minimal masker tersebut. Untuk memantau dann menertibkan masyarakat ini, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP (30 orang), TNI (10 orang) dan Polri (3 orang) serta OPD Kecamatan Dawan (3 orang) turun kelapangan menemui masyarakat Kamis (8/10).
 
Kegiatan sidak masker kali ini digelar terpusat di Kecamatan Dawan, di Jalan Raya Gunaksa, dipimpin Kasatpol PP dan PMK I Putu Suarta. Dari kegiatan sidak masker ini  terjaring 10 orang pelanggar yang langsung dilakukan penindakan. Dari 10 orang tersebut, yang didenda di tempat sebanyak 5 orang dan 5 orang diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai yaitu di dagu dan dileher mereka.
 
Dari pantauan saat sidak dilakukan ,dalam antispasi penularan covid-19 Kasatpol PP I Putu Suarta juga menekankan kepada masyarakat agar selalu memakai masker yang benar jangan hanya sekedar pakai melorot didagu malah sampai dileher,karena kita tidak tau virus berada disekitar kita,sebutnya. “Untuk memberikan efek jera sanksi Rp.100.000 diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protocol Kesehatan, bukan semata-mata kami mencari kesalahan dan berpatokan pada denda tetapi justru karena kami sayang kepada saudara sekalian agar ekonomi kita pulih kembali,” ujar kasatpol PP dan PMK Klungkung Putu Suarta.
 
Kasat Pol PP juga menekankan kepada para sopir angkot dan penumpangnya yangb ditemui dilapangan ,diminta agar selalu memakai masker. Menurutnya  kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan adanya sidak masker secara berkesinambungan di Klungkung, Kasatpol PP juga berharap agar masyarakat mematuhi protocol Kesehatan dengan demikian penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus penyebarannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.